Sering Konsumsi Narkoba Jenis Sabu Di Rumah Sendiri, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Na IX-X Amankan MFRA
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Sering Konsumsi Narkoba Jenis Sabu Di Rumah Sendiri, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Na IX-X Amankan MFRA

الأربعاء، 19 مارس 2025,




NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Na IX-X, mengamankan MFRA, 28, di rumahnya sendiri di Dusun III, Kampung Jawa, Desa Pulo Jantan, Kecamatan Na IX-X, Kab. Labuhanbatu Utara, Senin (17/3/2025), sekira pukul sekira pukul 15.0p WIB.

Kapilres Labuhanbatu, AKBP Dr Bernhard L Malau SIK MH, melalui Kapolsek Na UX-X, AKP Yustina SH MH menyampaikan, Senin (17/3/2025), sekira pukul 14.30 WIB,  Unit Reskrim Polsek Na IX-X mendapat informasi, di rumah MFRA, di dsn III Kampung Jawa, Desa Pulo Jantan, sering di gunakan sebagai tempat untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjut unit Reskrim melaporkan informasi tersebut, kepada Pimpinan.  Kemudian, Kapolsek Na IX-X, AKP YUSTINA, S.H., M.H., langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda  DM MANIK. S.H., dan team langsung berangkat ke lokasi. Dan pada pukul 15.00 Wib,  setibanya di lokasi Team mengamankan seorang laki-laki An. MFRA, yg sedang duduk di pintu depan. Kemudian Team melakukan pengecekan di rumah MFRA.

Petugas saat itu,  menemukan  barang bukti di ruang tamu berupa : 1 (satu) buah plastik klip tembus pandang, yg di duga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1.49 gram, 1 (satu) buah plastik klip tembus pandang ukuran kecil yg diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0.01 gram, 6 (enam)  buah plastik klip tembus pandang ukuran kecil kosong, 2 (dua) buah plastik klip tembus pandang ukuran sedang kosong, 2 (dua) buah alat hisap Bong, 1 (satu) buah mancis warna biru, 2 (dua) buah kaca pirex, 2 (dua) buah pipet ukuran kecil, 1 (satu) buah pipet ukuran kecil berbentuk skop, 1 (satu) buah plastik asoy warna putih dan 1 (satu) kotak rokok club X.

Selanjutnya Team membawa Tersangka MFRA dan barang bukti ke Polsek Na IX-X, untuk di lakukan proses Hukum yg berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Her)

TerPopuler