NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA – Dalam rangka mewujudkan satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang terus berupaya mempersiapkan diri menuju tahap selanjutnya yaitu tahap wawancara oleh Tim Penilai Mandiri (TPM) dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Sebagai bagian dari proses ini, pada Jumat (27/9), Rutan Kelas I Cipinang menerima Penguatan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Kantor Wilayah DKI Jakarta. Penguatan ini diberikan oleh Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Iwan Santoso didampingi oleh Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Sukino serta Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto Dwi Yhana Putra.
Dalam sambutannya, Iwan Santoso menjelaskan mekanisme penetapan satuan kerja WBK berdasarkan PermenPANRB No. 90 Tahun 2021 serta proses desk evaluasi yang dilakukan. Sebanyak tujuh satuan kerja dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, yang terdiri dari lima satuan kerja Pemasyarakatan dan dua Imigrasi, telah memasuki tahapan penilaian oleh TPM. “Desk evaluasi ini merupakan bagian penting dari penilaian satuan kerja yang dinominasikan untuk Pembangunan Zona Integritas menuju WBK,” jelas Iwan.
Iwan Santoso juga memaparkan strategi penting dalam pembangunan Zona Integritas, seperti menciptakan komitmen nyata, semangat perubahan, serta kemudahan dan transparansi layanan. Selain itu, ia menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi yang konsisten serta komunikasi publik yang efektif untuk memperlihatkan hasil perubahan kepada masyarakat. “Harapannya, seluruh satuan kerja yang mengikuti desk evaluasi ini dapat meraih predikat WBK,” tambahnya.
Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto Dwi Yhana Putra turut menyampaikan apresiasinya atas dukungan dan penguatan yang diberikan. "Kunjungan ini memberikan kami motivasi yang besar untuk terus melangkah maju. Kami berkomitmen kuat untuk meraih predikat WBK dan membuktikan bahwa Rutan Cipinang dapat menjadi satuan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel," ujar Irwanto.
“Semoga dengan adanya penguatan dari Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Iwan Santoso ini, Rutan Cipinang semakin bersemangat dan tetap menjaga kekompakan dan kerja keras untuk menghadapi tahapan penilaian serta dapat mewujudkan Rutan Cipinang meraih predikat WBK di Tahun 2024,” tegas Karutan bersemangat. [JNI]