Polisi Bekuk Seorang Pria Pengedar Daun Kering Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Polisi Bekuk Seorang Pria Pengedar Daun Kering

السبت، 3 أغسطس 2024,

 




NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di Jalan Martinus Lubis, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Rabu, 31 Juli 2024 lalu. Penangkapan ini dipimpin oleh IPDA Rahmadhan Hilal bersama Tim Unit 2 Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

Informasi awal diperoleh dari masyarakat mengenai adanya aktivitas penjualan ganja di sekitar lokasi tersebut. Tim kemudian melakukan penyelidikan yang membuahkan hasil dengan penangkapan tersangka berinisial JM alias Julpan, seorang pria berusia 45 tahun. Tersangka yang berprofesi sebagai wiraswasta ini diketahui berdomisili di Jalan Martinus Lubis, Pekan Lama, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.



Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa empat bungkus kertas coklat yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 5,62 gram. Selain itu, diamankan juga satu unit handphone Android dan uang tunai sebesar Rp 30.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

Saat diinterogasi, JM mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang pria berinisial A yang beralamat di Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Tim kemudian mencoba melakukan pencarian terhadap A, namun belum membuahkan hasil.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. "Kami sangat menghargai informasi yang diberikan oleh masyarakat, yang sangat membantu dalam penangkapan ini. Polres Labuhanbatu berkomitmen penuh dalam memerangi peredaran narkotika. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada kami jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika." Ucapnya

Selanjutnya, tersangka JM beserta barang bukti dibawa ke kantor Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Her)

TerPopuler