NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Tindak lanjuti informasi masyarakat, Kapolsek Kualuh Hilir Serta Tim Unit Reskrim amankan ADE IRWAN TANJUNG Als KIWANG, 25 Tahun, warga, DesaTeluk Binjai, Dusun I Teluk Binjai, Kec. Kualuh Hilir Kab. Labuhanbatu Utara, Sabtu (10/8/2024).
Tim yang melakukan penangkapan terhadap tersangka, langsung dipimpin Kanit Reskrim, .Iptu Jhonly purba.
Adapun kronologi pengungkapan kasus penyalah gunaan narkotika ini berawal, Sabtu 10 Agustus 2024, sekira pukul 16.00 wib, Unit Redkrim Polsek Kualuh Hilir, mendapat informasi dari masyarakat, ada orang melakukan transaksi narkotika jenis sabu- sabu, di Dusun I Desa Teluk Binjai Kecamatan Kualuh hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Mendapat informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Setelah sampai di lokasi pukul 17.00 wib, Tim melihat satu orang Laki-laki sesuai dengan ciri-ciri sesuai Informasi tersebut, sedang duduk di gubuk, kemudian langsung mengamankan laki-laki tersebut.
Dar tersangka tim menemukan sebuah dompet kecil berisi 1 (satu ) bungkus plastik klip transparan besar, di dalamnya berisikan 3 (tiga) paket Narkotika, diduga jenis sabu- sabu dengan berat bruto 3,16 gram.
Setelah dilakukan interogasi dilapangan, pelaku mengaku bernama ADE IRWAN TANJUNG, dan narkotika jenis sabu- sabu tersebut adalah miliknya.
Kemudian team langsung memanggil kepala Dusun dan tokoh masyarakat untuk merobohkan dan membakar tempat yang digunakan sebagai transaksi Narkotika jenis sabu. Selanjutnya team membawa pelaku berikut barang bukti narkotika yang diduga jenis sabu ke Polsek Kualuh Hilir Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Her)