NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Pelaksana Tugas Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd., MM. membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2025-2045 di Aula Rantauprapat Convention Center Jalan Ika Bina, Rantau Selatan, Selasa (23/04/2024).
Bupati mengatakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan dan pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun. Disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan Rencana Tata Ruang Wilayah.
Adapun tujuan penyusunan RPJPD antara lain, Pertama, sebagai pedoman untuk memberikan arau pembangunan kebijakan dan strategi pembangunan jangka panjang daerah Tahun 2025-2045. Kedua, menjadi dasar penyusunan Rencana Pembangunan jangka menengah daerah secara teknokratik dan menjadi pedoman dalam perumusan visi, misi, dan program bagi Calon Kepala Daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak pada tahun 2024 ini.
"Memperhatikan pentingnya dokumen RPJPD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2025-2045 ini bagi pembangunan daerah dan roda pemerintahan untuk periode 20 tahun yang akan datang, saya sangat mengharapkan dukungan semua pihak untuk penyelesaian dokumen RPJPD ini tepat waktu," tegas Plt. Bupati Labuhanbatu.
Dirinya juga berharap peran serta aktif dari seluruh peserta untuk memberikan masukan dalam rangka penyempurnaan rancangan RPJPD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2025-2045 sehingga dihasilkan rumusan visi, misi, sasaran dan arah kebijakan pembangunan di Labuhanbatu yang terarah, terpadu, menyeluruh, dan tanggap terhadap perubahan.
"Selamat bermusyawarah, dan semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan ridhonya terhadap upaya kita bersama," tutupnya.
Hadir dalam kesempatan ini, Pj. Gubernur Sumatera Utara yang diwakilkan oleh Kepala Bidang Perekonomian Bappelitbang Provsu Tarsudi yang mengatakan bahwa yang hadir pada hari ini menjadi saksi sejarah, karena Musrenbang RPJPD ini dilaksanakan 20 tahun sekali.
"Apa yang kita susun ini jangka panjang. Apa yang kita susun adalah sebuah penantian, kepada masyarakat. Yang nantinya akan menikmati hasil pemabangunan ini, di masa 20 tahun yang akan datang," ucapnya.
Tarsudi menjelaslan Proses perencanaan pembangunan, harus sinkron dari nasional, ke daerah, sampai ke tingkat desa. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah harus melihat RPJPD, dan RPJMD harus diikuti oleh pemerintah desa.
"Perencanaan juga harus kolaboratif dalam pembangunan daerah. Melibatkan semua sektor," jelasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh narasumber yyaitu Perencana Ahli Utama Bappenas RI Dr. Ir. Taufik Hanafi, MUP., Kepala Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar Muqorobin, Kepala BPS Labuhanbatu Freddy Situngkir, S.Si., M.Si, dan Wakil Dekan III FEB USU Dr. Paidi, SE., M.Si. Dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama.
Hadir pada Musrenbang RPJPD Kabupaten Labuhanbatu ini, para unsur Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu, Perwakilan DPRD Kabupaten Labuhanbatu, para Camat, para kepada OPD, para kepala UPT, pimpinann organisasi, unsur akademisi, pimpinan perusahaan, tokoh masyarakat, insan pers, dan peserta Musrenbang lainnya. [Rahmad]