Tiga tersangka yang ditangkap Polsek Mandau |
NUSANTARAEXPRESS, BENGKALIS - Jajaran Polsek Mandau meringkus tiga pelaku dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur inisial D berada di Kecamatan Bathin Solapan, Jum'at (22/12/23) malam.
Ketiga pelaku yang ditangkap inisial J, Y, S. Sedangkan pelaku inisial B sampai saat ini berstatus DPO.
Peristiwa terjadi berawal, korban diajak pelaku naik sepeda motor menuju tempat sepi di perkebunan sawit yang belum jadi.
Setelah turun dari sepeda motor, tiba-tiba kepala korban dipukul dengan kayu hingga tidak sadarkan diri. Setelah tersadar para pelaku sudah tak ada di tempat, dan melihat celana dalamnya sudah terbuka.
"Kemudian korban mendapatkan pertolongan orang yang kebetulan lewat mengantaskan pulang ke rumah, dan korban langsung mengadukan kepada orang tuanya, Selasa (26/12/23).
Dijelaskan, atas laporan keluarga korban, tim langsung gerak cepat, dan tidak sampai 24 jam ketiga pelaku berhasil kita amankan. Sedangkan seorang pelaku berstatus DPO.**