Polsek Kualuh Hulu Melaksankan Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Pos "Kampung Bebas dari Narkoba" Polres Labuhanbatu
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Polsek Kualuh Hulu Melaksankan Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Pos "Kampung Bebas dari Narkoba" Polres Labuhanbatu

الجمعة، 27 أكتوبر 2023,


NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Kegiatan Personel Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba dengan cara sambang, Jumat (27/10/2023).


Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, SIK., SH., MH., MIK melalui Kapolsek Kualuh Hulu IPTU P. Sirait menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan di sekitar wilayah kerja Posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) di Dusun IV Kamp. Baru Desa Kuala Beringin Kec. Kualuh Hulu Kab. Labura.


Adapun kegiatan sambang dan sosialisasi bahaya narkoba dilakukan oleh Aiptu K. Sirait bersama Aiptu Poniran.


IPTU P. Sirait menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut setelah dibentuk 13 Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) Polres Labuhanbatu di Kab. Labuhanbatu dan Kab. Labuhanbatu Utara.




Lanjutnya, “bahwa 13 lokasi KBN dipilih berdasarkan data kerawanan tindak pidana narkotika serta informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran dan penyalahguna narkoba di lingkungan tempat mereka tinggal” ujar Kapolsek Kualuh Hulu.


Selain melakukan sosialisasi, Personel juga rutin melakukan patroli dialogis dan sambang kepada warga, pagi hari, siang maupun malam hari di sekitar wilayah Kec. Kualuh Hulu sebagai antisipasi serta menekan ruang gerak para pelaku tindak pidana narkotika.


“Personel juga mengajak masyarakat yang tinggal di wilayah Kec. Kualuh Hulu Kab. Labura untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila ada mengetahui terkait peredaran dan penyalahguna narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka”


Selain kegiatan-kegiatan preemtif, preventif maupun represif dalam penanganan tindak pidana narkotika, Polres Labuhanbatu juga mengedepankan upaya rehabilitasi terhadap para korban/pelaku pengguna narkoba.


Polres Labuhanbatu dan jajaran berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap narkoba serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman serta bersih dari narkoba.


Hal tersebut merupakan implementasi dari Program Kapolda Sumatera Utara mengenai “Narkotika Musuh Bersama. (Her)

TerPopuler