Dr Maju Posko Simbolon SH MH Berhasil Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum dengan Cum Laude
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Dr Maju Posko Simbolon SH MH Berhasil Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum dengan Cum Laude

الاثنين، 30 أكتوبر 2023,



NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Dr. Maju Posko Simbolon, SH, MH, menyandang gelar doktor usai melaksanakan ujian terbuka promosi Doktor di Aula Kampus Universitas Kristen Indonesia Program Pascasarjana Program Studi Hukum Program Doktor Kamis (26/10/2023). 


Dr. Maju Posko Simbolon, SH, MH, merupakan salah seorang Partners pada Kantor Hukum HPS Lawyers yang telah banyak menangani kasus-kasus korupsi di tanah air.


Harapan atau saran dari disertasi ialah membuat satu kebijakan terkait revisi undang undang KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan undang undang tindak pidana korupsi sendiri. 


“Akibat / dampak korupsi (kerugian negara) seharusnya menjadi salah-satu bagian dalam kerugian negara yang harus diperhitungkan dan KPK sebaiknya diberikan kewenangan yang lebih luas dalam hal menghitung kerugian negara, ujarnya,” di kampus UKI, kamis (26/10/2023).


Korupsi yang mengakar telah menjadi budaya pada bangsa ini sejak lama sehingga memerlukan perbaikan mental dan budaya masyarakat. Sedangkan sistem yang ada saat ini sudah baik,” bebernya. 


"Guna mengurangi korupsi selain melakukan penindakan juga harus memperkuat upaya pencegahan (edukasi). Pendidikan sejak dini terhadap anak sekolah mengenai anti korupsi dan Pancasila adalah salah- satu cara meminimalisirnya (upaya non penal),” tambahnya. 


Namun demikian Dr. Maju Posko Simbolon, SH, MH juga meminta "agar sebaliknya KPK bertindak profesional dalam melakukan penegakan hukum dan jangan memaksakan status seseorang menjadi Tersangka karena faktanya dalam beberapa kasus, Tersangka tersebut tidak terbukti melakukan korupsi, namun nama baik dan proses penahanan telah merugikan hak asasi Tersangka tersebut", ujarnya lagi.


Sebanyak tujuh penguji telah dihadapi Dr. Maju Posko Simbolon, SH, MH dengan tegas dan lugas dalam menjawab. Adapun dewan penguji yang hadir diantaranya  Dr. Dhaniswara K. Harjono SH, MH, MBA Rektor UKI,  Prof. Dr. John Pieris SH, MH, MS, Prof. Dr. Mompang L. Panggabean SH, M.Hum,  Dr. Maruarar Siahaan, SH, MH, Prof. Dr. Angkasa SH, M.Hum, Prof. Dr. Supanto SH, MH,  Prof. Dr. Chontina Siahaan  SH,M.Si.


Rektor UKI Dr. Dhaniswara K. Harjono  mengapresiasi dan berharap agar sumbangsih Dr. Maju Posko Simbolon, SH, MH, terhadap bidang hukum di Indonesia tidak berhenti sampai di momen tersebut. Dirinya berharap agar sumbangsih itu dapat terus diberikan sepanjang hidup.


“Jangan lupa, Bapak menyandang gelar sebagai alumni Universitas Kristen Indonesia. Jaga nama baik almamater dimana pun Bapak berada,” tutupnya. [JNI]

TerPopuler