Foto Kades Syafarudin |
NUSANTARAEXPRESS, TASIK SERAI - BENGKALIS - Kontroversi di setiap penggantian atau akhir masa jabatan selalu saja menarik perhatian. Kali ini terjadi di desa Tasik Serai Barat, kecamatan Talang Muandau, kabupaten Bengkalis.
Banyaknya pertanyaan masyarakat mengenai habisnya masa jabatan Kepala Desa Tasik Serai Barat, Syafarudin, menaikkan tensi warga, apalagi menjelang tahun politik 2024.
"Habisnya masa jabatan Kades Tasik Serai Barat memang pada tanggal 31 Agustus tahun 2023 ini, dan akan dilaksanakan pemilihan serentak di tahun 2025 mendatang," ujar Sekretaris Desa Tasik Serai Barat Nazri Akir, SH.
"Meski, seharusnya tahun 2023 dilaksanakan pemilihan Kades karena masa jabatannya sudah habis, tetapi ada Penundaan Pilkades, sesuai dengan surat edaran Kemendagri Nomor:100.3.5.5/244/SJ tanggal 14 Januari 2023, yang menyebutkan Bupati/Wali Kota dapat melaksanakan pemilihan kepala desa sebelum tanggal 1 November 2023 atau menunda sampai dengan selesainya tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024," tambahnya.
Foto Sekdes, Nazri Akhir, S.H. |
"Mengenai siapa yang akan menggantikan posis Kades yang habis masa jabatannya kita tunggu saja," pungkas Nazri, anak jati Bagan Benio ini. *