39 Kades di Bengkalis dan Bantan Habis Masa Jabatan di Bulan Agustus 2023
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

39 Kades di Bengkalis dan Bantan Habis Masa Jabatan di Bulan Agustus 2023

الثلاثاء، 29 أغسطس 2023,

 

Ilustrasi


NUSANEXPRESS, BENGKALIS - Sebanyak 39 Kepala Desa di Kecamatan Bengkalis dan Bantan habis masa jabatan. Masa jabatan kepala desa tersebut berakhir pada 28 Agustus 2023 kemarin.


Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Ismail melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Rinaldi, bahwa ada 39 kepala desa yang habis masa jabatan diantaranya 20 di kecamatan Bengkalis dan 19 di kecamatan Bantan.


Untuk mengisi kekosongan dan memastikan Pemerintahan Desa tetap berjalan, pihaknya sudah menunjuk sekretaris desa sebagai Pelaksana Tugas (Plt).


“Iya benar. Ada sekitar 39 jabatan kepala desa di Bengkalis dan Bantan berakhir 28 Agustus kemarin. Kita sudah menunjuk Plt mengisi kekosongan jabatan dan pemerintahan tetap berjalan menjelang pelantikan penjabat kepala desa, "katanya, Selasa (29/08/23).


Disebutkan, Pemerintah Kabupaten rencananya akan melakukan pelantikan Penjabat Kepala Desa pada Jum’at ini. Pelantikan dipusatkan di Kecamatan Mandau.


“InsyaAllah pelantikan Pj Kepala Desa dilakukan Jumat ini di Duri. Penjabat ini berasal Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemerintah Bengkalis, ”pungkas Rinaldi.**

TerPopuler