NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Adanya pengaduan
masyarakat tentang peredaran narkoba di Sigambal Kecamatan Rantau Selatan
Kabupaten Labuhanbatu kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu
langsung ditindaklanjuti dengan cara Gerebek Kampung Narkoba (GKN), Sabtu (27/05/2023).
Sebanyak 27 personil
diturunkan pada saat pengerebekan
melibatkan personil gabungan Polres Labuhanbatu, langsung turun
kelapangan dibawah kendali oleh Kasat Narkoba Akp Roberto P. Sianturi.
Dalam penggerebekan kali ini diamankan dua orang laki laki
dewasa dari dua tempat berbeda yakni di Jalan Aek Tapa Sigambal dan Aek Riung
Sigambal, kedua orang tersebut
merupakan residivis dengan kasus
narkoba.
Harapan Kapolres Labuhanbatu agar masyarakat selalu peduli
wilayah tempat tinggalnya bilamana ada hal yang mencurigakan cepat lapor ke
petugas polisi, ada Bhabinkamtibmas, Polisi RW yang telah dibentuk olehnya dan
juga bisa langsung menghubungi Nomor Satwil 0821 - 7291 - 3517, Kasatwil 0821 -
7293 - 2004 Polres Labuhanbatu dan Call Center
Polres Labuhanbatu 110. (Her)