Semarak Perayaan Idul Fitri 1444 H dan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri di Rutan Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Semarak Perayaan Idul Fitri 1444 H dan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri di Rutan Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

الأحد، 23 أبريل 2023,



NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA -  Semaraknya perayaan Idul Fitri 1444 H / 2023 M di Rutan Kelas I Cipinang yang diikuti dengan sangat antusias oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapangan Rutan Kelas I Cipinang. Turut hadir juga Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali beserta jajaranya, Sabtu (22/04/23).


Suasana perayaan Idul Fitri sangat berbeda dengan kondisi pada tahun-tahun sebelumnya yang dimana dilaksanakan Sholat Idul Fitri berjamaah di Rutan Kelas I Cipinang tetap menerapkan protokol kesehatan serta dibukanya kembali Kunjungan Tatap Muka Hari Raya yang sebelumnya tidak dilaksanakan kunjungan tatap muka tersebut.


Kegiatan yang dimulai pukul 06:00 WIB ini diawali oleh laporan terkait pelaksanaan rangkaian kegiatan selama Bulan Suci Ramadhan di Rutan Cipinang oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (Kasi Yantah) Resnu Parada dan pembacaan Surat Keputusan (SK) Remisi oleh Plh. Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan (Kasubsi Adper), Juan Hezron. Total WBP yang mendapatkan remisi hari Raya Idul Fitri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI yang ditanda tangani Elektronik Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-629, 630,637, 646.PK.05.04 TAHUN 2023 sebanyak 861 dengan rincian Remisi Khusus Idul Fitri (RK I) : 845 WBP dan Remisi Khusus Idul Fitri (RK II) : 16 WBP.


Dilanjutkan dengan Shalat Idul Fitri berjamaah yang dipimpin oleh Ust. Ahmad Rifki lalu diteruskan Khutbah oleh KH. Humaedi. Pada kesempatan itu, Kepala Rutan Kelas I Cipinang (Ka. Rutan), Sukarno Ali juga menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI terkait Hari Raya Idul Fitri 1444 H yang dibuka dengan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh umat Islam oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna Laoly yang dimana isi sambutan tersebut untuk menghimbau kepada petugas Pemasyarakatan untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan bimbingan kepada WBP dengan penanaman tata nilai P.A.S.T.I dan BerAKHLAK. Adapun pesan menteri untuk para WBP yang mendapatkan remisi agar senantiasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan sehingga berguna bagi nusa dan bangsa.


Kegiatan diakhiri dengan penyerahan SK Remisi kepada 2 orang perwakilan WBP yang mendapatkan Remisi Khusus 1 dan Remisi Khusus 2. (JNI)

TerPopuler