NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Demi mewujudkan penyelenggaran makanan yang berkualitas, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta mengikuti Rapat Pembahasan Penyusunan Standar Sarana Dan Prasarana Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan, Narapidana Anak Dan Anak Binaan Pemasyarakatan, di Ruang Rapat Sahardjo Lantai 2 Gedung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Selasa (28/03/2023).
Kegiatan Pembahasan Penyusunan Standar Sarana Dan Prasarana Penyelenggaraan Makanan diiikuti oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Rutan Kelas I Pondok Bambu, Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, Rumah Sakit Umum Pengayoman Cipinang dan Rutan Kelas I Cipinang yang diwakili oleh Resnu Parada Andhika selaku Kepala Seksi Pelayanan Tahanan beserta jajarannya.
Rapat ini dilaksanakan untuk membahas terkait penyusunan standar sarana dan prasarana bagi Warga Binaan Pemasyarakatan demi terwujudnya penyelenggaraan makanan yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan gizi tahanan, narapidana anak dan anak binaan pemasyarakatan.
Dalam kesempatan ini, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Resnu Parada Andhika menyampaikan bahwa kegiatan rapat ini merupakan langkah konkret dirjen Pas dalam mewujudkan penyelenggaraan makanan yang berkualitas bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"kami berharap dengan diadakannya kegiatan penyusunan penyelenggaraan makanan yang berkualitas sesuai dengan standar kesehatan serta sarana dan prasarana ini, dapat terwujud sehingga hak dari Warga Binaan Pemasyarakatan bisa terpenuhi dengan baik", Tutup Kasiyantah. (JNI)