Paripurna DPRD Tanjabtim, Fraksi RNR Beberkan 17 Item Kinerja Eksekutif
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Paripurna DPRD Tanjabtim, Fraksi RNR Beberkan 17 Item Kinerja Eksekutif

الأربعاء، 29 مارس 2023,

 



NUSANTARAEXPRESS, TANJABTIM-JAMBI - Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) pada pandangan umum fraksi fraksi DPRD atas Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Anggaran Tahun 2022, dari 5 Fraksi DPRD, Pandangan Fraksi Restorasi Nurani Rakyat (F RNR) menyita perhatian dan waktu penyampaian yang cukup panjang, hingga 25 -30 an menit.


Sidang Paripurna ini,  dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Mahrup,  didampingi Wakil Ketua, Gatot Sumarto, dan Sekwan DPRD Saparudin.


Tampak dari Eksekutif mewakili Bupati Romi Hariyanto, menghadirkan Sekda Tanjabtim, Sapril.


Pandangan F RNR dimulai dari pernyataan sikap kecewa, kekesalan fraksi terhadap kinerja pemerintah, kebijakan pelayanan publik, kesehatan, hukum, ekonomi dan  penganggaran, bahkan  pernyataan sikap Bupati kepada pihak PetroCina Internasional Jabung Ltd, dituangkan dalam laporan penyampaian, yang pada kesimpulan bertemakan kritik tajam, yang sekaligus meminta dan  mendapat jawaban penjelasan dari Eksekutif.


Terangkum 17 poin penyampaian, F RNR  pada sidang paripurna lanjutan meminta penjelasan dari Eksekutif, sebagaimana dihimpun dari penyampaian F RNR yang disampaikan Yudi Hariyanto, dihadapan sidang Paripurna DPRD yang berlangsung, Selasa (28/03/23).


Mengawali penyampaian, Yudi Haryanto  mengungkapkan kekesalan dan sangat menyayangkan rekomendasi yang ditujukan ke dinas Perhubungan dalam penindakan kendaraan odol dari ram produksi sawit ilegal yang diklaim  penyumbang utama rusaknya akses jalan yang berdampak merugikan pengguna jalan masyarakat lainnya, terkait hal ini, F RNR meminta penjelasan dan alasan ril dari Eksekutif, sebutnya, termasuk  besaran Silva angaran tahun 2022 sebesar 150 M lebih menjadi bagian kekecewaan F RNR, sambung Yudi.


Lanjut nya lagi, Perhitungan maksimal dan ril terkait Pendapatan Asli Daerah ( PAD) termasuk sumber pengelolaan nya menjadi pertanyaan dari F RNR.


Pendapatan rumah sewa Rusunawa serta pembayaran gaji dan intensif tenaga medis RSUD Nurdin Hamzah menjadi perhatian serius untuk disikapi,  berikut proses hukum oknum dokter dan seruan  mengaktifkan kembali an dr Medrin Joni SPOG dan pemulihan nama yang bersangkutan, merupakan penyampaian bermaksud  mengingatkan. 


Lebih lanjut, Anggaran data beresiko stunting provinsi Jambi tahun 2022, sejumlah 13.360 keluarga Tanjabtim merupakan angka tertinggi di provinsi Jambi, bagaimana sebaran lokus daerah dan upaya penurunan stunting untuk dapat dijelaskan secara detail, terangnya.


Pengelolaan BUMD PT Bumi Samudra Perkasa dianggap gagal tanpa mendapat keuntungan, 

Progres tindak lanjut proses hukum dugaan korupsi Bintek Kades se Tanjabtim tahun 2022 serta dugaan monopoli pengadaan pipanisasi di bidang Perkim, berlanjut Indikasi monopoli kegiatan proyek pembangunan  pekerjaan kepada pihak rekanan tertentu, diuraikan dengan ekspresi tanpa keraguan.


Seluruh OPD untuk menghadiri sidang paripurna dan menindak bidang dinas terkait yang mangkir terhadap undangan DPRD, pengajuan proposal para Kades terkait bantuan pengadaan material batu, dan kejahatan lingkungan atas pembabatan hutan magrove di desa Sungai Sayang Kecamatan Sadu serta pemecahan ijin lingkungan PT Atga PMKS ke AJP, menjadi perhatian dan meminta penjelasan detail dari eksekutif.


Akhir penyampaian yaitu tentang pernyataan Bupati yang melontarkan ketidak percayaan  terhadap PT PetroCina Internasional Jabung Ltd dan SKK Migas, berikut Pemkab Tanjabtim  mengeluarkan PetroCina dari forum CSR tanpa melibatkan perusahaan tersebut dalam kegiatan apapun di wilayah Tanjabtim,apa yang menjadi persoalan antara pihak Petro dan Pemkab Tanjabtim dalam sidang lanjutan untuk dapat dijelaskan dan pada kesempatan ini, F RNR meminta pimpinan DPRD untuk segera mengundang dan menjadwalkan pertemuan dengan pihak petinggi manajemen Petro, sehingga persoalan ini segera dapat dituntaskan, tutup Yudi Haryanto, bermaksud mengusulkan kepada pimpinan ketua DPRD Tanjabtim. (Jdk)

TerPopuler