NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta , Sukarno Ali menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kantor Wilayah Kemenkumham (Kanwil) DKI Jakarta dengan PT. Nestle Indonesia, di Aula Lantai 4 Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Jum’at (24/02/2023).
Turut hadir dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman ini, Plh. Kepala Kantor Wilayah, Mutia Farida, Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta serta Coorporate Affair Director PT. Nestle Indonesia, Sufintri Rahayu dan jajarannya.
Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Sufintri Rahayu selaku Coorporate Affair Director PT. Nestle Indonesia. Dalam sambutannya, ia menyampaikan Penandatanganan Nota Kesepahaman bukan sebuah akhir dari kegiatan tetapi merupakan sebuah kesepakatan yang harus direalisasikan dan dikembangkan.
Dilanjutkan dengan sambutan dari Plh. Kepala Kantor Wilayah, Mutia Farida. Dalam sambutannya, ia mengungkapkan bahwa Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PT. Nestle Indonesia merupakan kerjasama untuk meningkatkan kualitas hidup yang sehat serta menumbuh kembangkan peningkatan kualitas gizi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lingungan DKI Jakarta.
“Diharapkan dengan adanya MOU ini pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan dalam hal peningkatan kualitas hidup yang sehat serta kualitas gizi bagi warga binaan perempuan dan anak sebagaimana yang menjadi prioritas dalam rencana aksi HAM Nasional Tahun 2022-2025 adalah perempuan dan anak bisa terlaksana dengan baik.” Tutup Plh. Kepala Kantor Wilayah. [JNI]