NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Lapangan BKPP. Selasa, (17/01/2023).
Pemerintah telah menetapkan Hari Kesadaran Nasional (HKN) di peringati setiap tanggal 17 bulan berjalan, untuk memperingati hari tersebut seluruh ASN diwajibkan untuk melaksanakan upacara bendera setiap tanggal 17, upacara tersebut bertujuan untuk memantapkan kualitas pengabdian aparatur negara dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Asisten I Pemerintahan dan Kesra Drs.H.Sarimpunan Ritonga,M.Pd yang bertindak sebagai sebagai Pembina Upacara, membacakan arahan Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga,MKM.
Dalam arahan Bupati, Sarimpunan menyampaikan seperti yang kita ketahui bersama, saat ini kita sedang memasuki Era Society 5.0 yang merupakan resolusi atas revousi industri 4.0, dimana kecepatan transfer informasi dan data sangat penting. Oleh Karena itu kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk adaftif dan proaktif terhadap setiap perubahan yang ada sehingga kita dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Sarimpunan menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika terus meningkatkan sarana dan prasarana teknologi telekomunikasi yaitu dengan dilakukannya pengembangan jaringan fiber optik pemasangan kamera pengawas(cctv) dan pembangunan Command Center. Hal ini merupakan bagian dari terwujudnya konsep Smart Regency sesuai rencana induk master plan E-government di Kabupaten Labuhanbatu.
Diharapkan kedepannya jaringan fiber optik yang dibangun ini dapat menghubungkan semua Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Labuhanbatu.
"Masyarakat sekarang berlomba-lomba untuk menjadi yang tercepat dalam berbagai informasi tanpa terlebih dahulu melakukan Cek and Ricek yang sedang viral dianggap sebagai kebenaran. Kehadiran media sosial sebagai pedagang bermata dua, di satu sisi memberikan kita manfaat untuk menolong kita Lakukan pekerjaan sehari-hari, namun disisi lain jika digunakan dengan tidak berbudaya maka kita akan menimbulkan kericuhan dan dapat yang bersifat hoaks,ujar Sarimpunan".
Selain itu dalam arahan Bupati, Sarimpunan juga menghimbau kepada seluruh ASN agar menjaga Jejak Digital kita masing-masing. Bijaklah bermedia sosial, sekarang ini arus informasi berjalan dengan cepat, dan kalo kita tidak sanggup untuk menguasai diri serta tidak mampu untuk menyaring sebelum sharing setiap informasi yang kita terima maka kita akan merumuskan diri dalam masalah yang mana dapat dikenakan UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 27 Ayat 3.
Diakhir pidatonya,,Sarimpunan menyampaikan kepada seluruh ASN untuk menjunjung kode etik yang mengikat kita sebagai ASN. Bukan hanya ketika sedang berada di Kantor Namun juga ketika berada diluar kantor.
Adapun Petugas Upacara HKN kali ini yakni ASN dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), upacara terpantau berjalan dengan baik dan tertib.
Turut hadir mengikuti Upacara, Asisten III Setdakab Zaid Harahap, Staff Ahli Bupati, dan Para Pimpinan OPD beserta Jajaran. (Rahmad)