Demi Terciptanya Kemananan lingkungan Rutan Cipinang, Regu Jaga Pengamanan Laksanakan Rutinitas Penghitungan Jumlah Warga Binaan
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Demi Terciptanya Kemananan lingkungan Rutan Cipinang, Regu Jaga Pengamanan Laksanakan Rutinitas Penghitungan Jumlah Warga Binaan

الأربعاء، 14 ديسمبر 2022,



NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Petugas atau Regu Jaga Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang wajib dan rutin melakukan penghitungan jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebelum melakukan apel serah terima Anggota Jaga. Hal ini untuk memastikan jumlah warga binaan sesuai dengan jumlah yang semestinya dan juga mencegah terjadi pelarian, Selasa (13/12/2022).


Regu pengamanan memiliki peranan yang sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban didalam Rutan. Anggota jaga pengamanan yang telah dijadwalkan harus bertanggung jawab terhadap jumlah warga binaan yang dijaganya, sehingga kontrol dan pengawasan merupakan kunci utama dalam mencegah terjadinya pelarian.


Rutan Kelas I Cipinang menerapkan wajib apel serah terima regu jaga 3 kali dalam waktu 1 hari, diantaranya apel serah terima regu jaga malam ke regu jaga pagi, kemudian apel serah terima regu jaga pagi ke regu jaga siang, dan selanjutnya apel serah terima regu jaga siang ke regu jaga malam. Namun sebelum melakukan apel serah terima, petugas regu jaga yang baru didampingi petugas regu jaga lama masuk ke dalam blok untuk menghitung jumlah warga binaan masing-masing kamar hunian.


Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Cipinang, Anak Agung GDE mengatakan bahwa pergantian regu pengawasan atau aplus ini sangat penting, dimana mereka akan saling bertukar informasi antara petugas yang sudah melaksanakan tugas dan yang baru melaksanakan tugas jaga.


“Serah terima tugas jaga ini merupakan hal rutin dan wajib untuk terus dilakukan dalam melaksanakan tugas sebagai anggota jaga. Langkah ini juga bertujuan meminimalisir dan pencegahan dini terhadap terjadinya pelarian atau hal-hal yang terindikasi melanggar aturan atau SOP, sehingga dapat dilakukan perbaikan dan evaluasi sesegera mungkin demi menjaga kestabilan keamanan dan ketertiban di Rutan Cipinang,” tandasnya. (JNI)

TerPopuler