NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Sebelum mengawali tugas pada hari Senin 21 November 2022, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melaksanakan Apel Pagi bersama di Gazebo Rutan Kelas I Cipinang. Apel yang berlangsung dengan khidmat ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pengelolaan, Kiki Aji Hidayat dan diikuti oleh Pejabat Struktural dan para Pegawai Rutan Kelas I Cipinang.
Mengawali amanatnya, Kepala Seksi Pengelolaan, Kiki Aji Hidayat menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh pegawai yang mengikuti apel, karena sesuai dengan Peraturan Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dimana kewajiban kita sebagai PNS salah satunya adalah mentaati jam kerja dan mengikuti apel pagi serta berterima kasih kepada seluruh jajaran yang sudah bekerja dengan penuh semangat untuk melayani masyarakat dan warga binaan Rutan Cipinang.
Lebih lanjut, Kiki Aji mengingatkan kepada seluruh pegawai Rutan Cipinang, jangan sampai lupa setiap hari kerja melakukan absensi finger dan mengisi kinerja jurnal harian pada Aplikasi Simpeg Kumham. Faktor kelupaan maupun tidak tertib akan menyebabkan potongan tunjangan kinerja pegawai.
Selain itu, Kasilola juga mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk selalu disiplin dan taat mematuhi protokol kesehatan, mengingat masih terdapat kasus penyebaran virus Covid-19 yang terus meningkat di DKI Jakarta. “Saya ingatkan kepada seluruh jajaran agar selalu taat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, ini merupakan tanggung jawab kita semua”, tegasnya.
Dengan dilaksanakan apel pagi ini, diharapkan dapat lebih meningkatkan rasa tanggung jawab akan tugas didalam diri setiap pegawai. Kegiatan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. (JNI)