NUSANTARAEXPRESS, BIGOR - Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur terus melakukan upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan memaksimalkan deteksi dini melalui penggeledahan (razia) kamar hunian, Senin malam (10/10/22).
Penggeledahan kamar hunian para narapidana itu dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Fajar Teguh Wibowo bersama Tim Satops Patnal dan Satuan Brimob Polda Jabar.
Kepala Satops Patnal Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Fajar Teguh Wibowo menyampaikan, Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur secara tegas menyatakan perang terhadap narkoba.
Pihaknya, akan terus-menerus bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain dalam upaya P4GN guna mendeteksi dini peredaran narkoba di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.
"Komitmen kami tetap sama dengan pimpinan, yaitu perang terhadap narkoba. Siapapun yang terbukti terlibat, baik itu WBP maupun petugas akan diberikan sanksi tegas dan nyata," tegasnya.
Sebagai informasi tambahan, Fajar menjelaskan dalam inspeksi mendadak (sidak) tersebut petugas tidak menemukan adanya narkoba. Namun demikian, petugas berhasil menemukan beberapa barang yang dinyatakan dilarang masuk ke dalam lapas antara lain seperti botol, kaca, piring, pisau, cutter, gunting kuku, sendok, garpu, obeng, panci, pisau cukur dan korek api gas.
"Pada razia atau sidak ini kami tidak menemukan obat-obatan terlarang atau sejenisnya seperti narkoba. Sedangkan barang-barang yang dilarang masuk ke dalam lapas, sudah kami amankan. Selanjutnya akan diinventarisir, kemudian akan diproses lebih lanjut dan dimusnahkan," pungkasnya. (Rahman)