Bupati Labuhanbatu Serahkan SK Remisi WBP Lapas Kelas IIA Rantauprapat
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Bupati Labuhanbatu Serahkan SK Remisi WBP Lapas Kelas IIA Rantauprapat

الأربعاء، 17 أغسطس 2022,



NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU -Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga, MKM, Labuhanbatu menyerahkan 714 SK Remisi HUT RI Ke- 77 Kepada Narapidana dan Anak Lapas Kelas IIA Rantauprapat

di halaman Lapas kelas IIA Rantauprapat Kelurahan Lobu Sona Rabu 17 Agustus 2022.


Pemberian remisi tersebut disampaikan dalam rangkaian upacara peringatan HUT RI Ke-77 dan diambil berdasarkan Keputusan Menkum HAM nomor PAS-1268 PK.05.04 Tahun 2022 bahwa pemberian remisi kepada narapidana dan anak merupakan perwujudan dari pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia sebagai salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan sistem bermasyarakat.




Bertindak sebagai inspektur upacara HUT RI Ke-77, Bupati Labuhanbatu mengatakan, Kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan nikmat dan anugerah dari Tuhan yang maha kuasa yang wajib kita syukuri bersama, rasa syukur ini tentu menjadi milik segenap lapisan masyarakat termasuk para binaan permasyarakatan, oleh karena itu pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana atau yang disebut remisi bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat substantif dan administratif sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


Pemberian remisi kepada warga binaan permasyarakatan merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan permasyarakatan yang telah berkomitmen untuk mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksanaan teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.




Dijelaskan Bupati, tujuan utama program pembinaan adalah untuk menyiapkan bekal mental, spiritual dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat di saat yang bersangkutan kembali di tengah-tengah masyarakat nantinya.


Bagi seluruh warga binaan yang mendapat remisi pada hari ini manfaatkanlah momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh.Harap Bupati.




Bupati Labuhanbatu juga berpesan kepada warga binaan, "tanamkan dalam benak saudara sekalian bahwa proses saudara jalannya sekarang bukan merupakan penderitaan namun sebuah proses pendidikan dan pembinaan untuk menjadi manusia yang lebih baik lebih kuat dan lebih bermartabat dari sebelumnya" tegasnya.



Dikesempatan itu, Bupati Erik menginformasikan pada peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-77 tahun ini pemerintah Republik Indonesia memberikan remisi kepada 168.916 orang narapidana terdiri dari remisi umum I sebanyak 166.191 orang, dan remisi umum 2 di mana setelah mendapatkan remisi ini dinyatakan langsung bebas sebanyak 2.725 orang.



"saya mengucapkan selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh warga binaan permasyarakatan di Lapas atau rutan seluruh Indonesia".



Saya berpesan tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan proses kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang. bagi warga binaan permasyarakatan yang mendapat remisi dan sekaligus memperoleh kebebasan saya mengucapkan selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalani kebersamaan di lingkungan masyarakat, jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dan tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup kehidupan dan penghidupan sebagai warga negara anak bangsa dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal.



Usai memberikan bimbingan dan arahannya, Bupati Labuhanbatu Memberikan tali asih dan alat keperluan olahraga berupa Bola Volley, Bola Futsal, Net, Catur dan Jerigen plastik.


Turut hadir dalam pemberian remisi tersebut, Dandim 0209/lb Letkol Inf, M.Faizal Rangkuti, S.I.P, M.IP, Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlya Rangkuti, Kajari Labuhanbatu Jefri Penangin Makapedua SH MH, Kalapas Kelas IIA Rantauprapat Jayanta Perangin-angin SH, MH, Perwakilan Pengadilan Negeri Rantauprapat, Sekdakab Labuhanbatu Ir.Muhammad Yusuf Siagian, MMA, Para Asisten Setdakab Labuhanbatu, kepala OPD, dan Dharmawanita. (Rahmad)

TerPopuler