NUSANTARAEXPRESS, BOGOR - Sebanyak 40 orang Narapidana terorisme menyatakan ikrar setia kembali kepada ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Gunungsindur, Senin (15/8).
Ke 40 Narapidana terorisme terdiri dari 37 orang warga binaan dari Lapas Narkotika Kelas IIA Gunungsindur dan 3 orang dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur.
"Ini momentum yang sangat baik jelang peringatan 77 tahun Kemerdekaan Negara tercinta. 40 orang saudara-saudara kita telah kembali kepangkuan NKRI," ucap Thurman Hutapea, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi mewakili Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS).
Ikrar setia yang diucapkan warga binaan terorisme menurut Thurman, merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan yang dilakukan oleh Lapas Kelas Narkotika IIA Gunung Sindur dan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.
"Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini berarti warga binaan telah siap untuk kembali mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada dan memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai Ideologi Nasional, Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, dan Pemersatu Bangsa," jelasnya.
Penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Lapas Kelas Narkotika IIA Gunung Sindur dan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur disampaikan Thurman atas pengabdian dan dedikasinya dalam menjalankan tugas mulia membina warga binaan hingga berhasil mengikrarkan 40 orang napiter.
Terkhusus kepada Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur yang telah berhasil menjadi Lapas yang paling banyak mengikrarkan Napiter selama 2 tahun beturut-turut, yaitu sebanyak 67 orang pada tahun 2021 dan pada tahun 2022 sebanyak 47 orang (per 15 Agustus 2022).
"Ini merupakan prestasi yang sangat luar biasa. Sampai hari ini, jumlah napiter yang telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI sebanyak 103 orang atau sudah mencapai 206% dari target kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada tahun 2022," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Damari selaku Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunungsindur menyatakan bahwa Ikrar Setia NKRI sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi dari dalam Lapas tempat narapidana dibina.
Diucapkan sebagai bentuk kesungguhan serta pengikat tekad dan semangat, untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai (NKRI).
"Tahapan pelaksanaan ikrar NKRI di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur telah dirumuskan sebagai suatu kegiatan yang utuh, intergratif dan berkesinambungan.
Sebagai bentuk pembuktian pelaku individu dan kelompok bersedia meninggalkan atau melepaskan diri mereka dari aksi dan kegiatan terorisme.
Sekaligus menjadi pencerah kepada orang-orang di sekitarnya dan membantu pemerintah dalam menghambat proses penyebaranradikalisme di masyarakat," papar Damari.
Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen. Pol. Boy Rafli Amar menerangkan bahwa program deradikalisasi tidak akan berhasil tanpa adanya kerjasama antar kementerian/ lembaga dan peran serta pemerintah daerah dalam penanggulangan terorisme.
Dalam pelaksanaan upaya deradikalisasi di Indonesia, BNPT memerlukan kerjasama dari pihak terkait. Baik kementerian/lembaga, akademisi maupun stakeholder yang ada.
"Terima kasih kepada Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur beserta jajaran yang telah aktif berkesinambungan dalam pelaksanaan program deradikalisasi di dalam lembaga pemasyarakatan, serta pihak lain yang berperan aktif dalam pembinaan deradikalisasi di Lembaga Pemasyarakatan".
"Kegiatan ikrar setia NKRI Narapidana terorisme di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur merupakan implementasi kerjasama dalam meningkatkan sinergi, koordinasi dan komunikasi antara kementerian/ lembaga terkait. Peran aktif dari kementerian/ lembaga terkait dalam program kegiatan deradikalisasi diharapkan mengoptimalkan hasil yang didapat demi indonesia harmoni dan toleran," tuturnya.
Lebih lanjut, Kepala BNPT mengatakan bahwa Ideologi terorisme mengajak individu atau kelompok untuk memusuhi negaranya sendiri, intoleransi dan benci terhadap orang lain.
"Itu jelas bukan jati diri bangsa Indonesia. Tidak diajarkan pula dalam agama setiap agama yang kita yakini," ujarnya.
Kami berharap, pembinaan berkesinambungan yang ada di dalam Lapas dapat terus berlanjut hingga ke luar lapas. "Mari bersama-sama kita tekan angka terorisme dan selamatkan bangsa kita dari pengaruh-pengaruh yang tidak baik dari paham-paham radikal terorisme," tutupnya. (Rahman Hakim)