NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Untuk menunjang penurunan angka stunting disetiap daerah mulai dari Dusun, Desa hingga Kecamatan, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menandatangani komitmen bersama Aksi Konvergensi Percepatan Stunting bersama unsur Forkopimca Panai Tengah, Panai Hilir,Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, OKP dan Pemerhati Anak di Aula Kantor Camat Panai Tengah Kamis (28/7/2022).
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam hal ini Tim Penanganan Penurunan Stunting (TPPS) yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas PMD, Dinas Kominfo, BP2KB, BAPPEDA, PKK, FMM dan dibarengi Ormas Karang Taruna , KNPI dan PPNI ini bertekat harus menyelesaikan kasus stunting yang ada di kecamatan Panai Hilir, Tengah dan Hulu hingga target 14 % tercapai di tahun 2024.
Berdasarkan data, dari 10 desa yang ada di Kecamatan Panai Tengah ada sekitar 89 Balita yang terjangkit dan beresiko terjangkit Stunting.
Ketua Tim 1 kak Penurunan Stunting melalui Novalindawaty Ginting, S.ST, Pejabat Fungsional Ahli Muda BAPPEDA Labuhanbatu dalam arahannya mengatakan, Stunting adalah ancaman pertumbuhan Fisik dan Koknitif terhadap anak baru lahir dan balita, kondisi tersebut disebabkan pola makan yang kurang bergizi dan juga lingkungan yang kurang bersih.
Dari itu ucap Nova, pemerintah desa maupun kecamatan kiranya dapat mengalokasikan dana untuk program percepatan penurunan stunting di daerahnya masing-masing.
Stunting bukan tanggung jawab dinas kesehatan semata, namun juga menjadi tanggung jawab kita bersama, baik itu forkopimca, bidan desa, kepala desa maupun masyarakat itu sendiri, ujar Nova.
Saya berharap kepada camat dan kepala desa dapat mendorong mereka untuk menekan angka stunting di daerah masing-masing dengan melakukan inovasi- inovasi baru terkait makanan-makanan bergizi seperti pengelolaan ikan yang bisa dibuat bermacam-macam olahan yang di sukai anak-anak.
Tidak terlepas dari kasus stunting, Rizki Ichwansyah salah satu anggota TPPS dari Dinkes Labuhanbatu menyampaikan kehadiran TPPS hari ini untuk melihat sejauh mana penanganan Stunting di daerah pesisir pantai Labuhanbatu.
Di Kecamatan Panai tengah ada sepuluh desa yang menjadi desa lokus stunting dengan ketentuan kasus stunting di daerah tersebut melalui data yang ada di Puskesmas.
"Sejauh ini apakah sudah ada penurunan angka tersebut dengan adanya intervensi dari kabupaten selama ini" ucap Riski.
Ada beberapa hal yang bisa kita lakukan untuk menurunkan angka stunting diantaranya dengan pemberian PMT, pelayanan Posyandu, dan Imunisasi.
Ayo bersama kita perangi stunting di awali dengan pendapatan disetiap daerah agar penanganan Stunting ini dapat lebih muda kita atasi.ujarnya.
Camat Panai Tengah Amran S.Pd.MM, dikesempatan tersebut mengucapkan terima kasih atas kehadiran Tim Penanganan Penurunan Stunting dari Kabupaten, semoga hal ini menjadi motivasi kami untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Sebagai rencana tindak lanjut pihak Kecamatan Panai Hilir dan Panai Tengah sepakat akan melakukan audit kesetiap desa yang dinyatakan lokus stunting, kedua Kecamatan tersebut juga akan melakukan pertemuan internal kepada Kepala Desa, Kapus, Tenaga Pelaksana Gizi, Kades KPM dan Kader Posyandu untuk membicarakan kepengurusan tim disetiap dusun.
Diakhir sesi, para stacholder sebelum menandatangani komitmen serentak menyuarakan " Kami yang bertanda tangan di bawah ini berkomitmen dan menyatukan tujuan serta bersemangat dalam mendukung dan bersinergi dalam konvergensi koordinasi dan konsolidasi pencegahan stunting melalui intervensi gizi sensitif dan spesifik di kecamatan panai tengah".
Turut hadir dikegiatan tersebut, camat Panai Hilir Marwan Rambe, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa, Ketua Forum Masyarakat Madani, para kader PKK, kader posyandu, Kepala Desa, Kepala dusun, pemerhati anak, Ormas, OKP dan masyarakat sekitar. (Rahmad)