NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Menindak-lanjuti dokumen yang sudah ditanda-tangani oleh Raja, Sultan dan Pemangku Adat seluruh Indonesia pada penutupan Simposium LKPASI di Grand Cempaka Hotel beberapa waktu lalu, maka Lembaga Komunikasi Pemangku Adat Seluruh Indonesia (LKPASI) pada Senin, 23 Mei 2022, menyerahkan dokumen ke Kantor Staf Presiden (KSP) Jalan Veteran, Jakarta Pusat, yang diterima langsung oleh Tenaga Ahli Utama KSP, Dr. Ali Mochtar Ngabalin, M.Si.
Turut hadir Pengurus dari LKPASI sebanyak 8 orang yaitu Ketua Umum LKPASI; YM Datuk Juanda, Sekretaris Umum; YM Dr. Ruliah SH, MH, YM Muhammad Ade Iswadi, SE Pangeran Muda Wiraguna Suryanata dari Kesultanan Sintag Kalimantan Barat Ketua 1 LKPASI YM Agus Wirawan Ketua LKPASI DKI Jakarta dari Keraton Jayakarta, YM Imran Hasbi, S.Sos Pemerhati Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Selatan, YM Fitri Yanti, S.Pd dari Kesultanan Padang Deli, Sumatera Utara, YM Erlina, SE dari Kesultanan Padang Deli Sumatera Utara, YM Abdul Haris dari Kesultanan Padang Deli, Sumatera Utara untuk penyerahan dokumen.
Tenaga Ahli Utama KSP yaitu Dr. Ali Mochtar Ngabalin, M.Si sangat antusias dan semangat menerima rombongan dari LKPASI dan akan menyerahkan dokumen yang sudah ditanda-tangani ke Presiden Jokowi untuk ditindak-lanjuti.
Untuk itu, pewarta media ini mewawancarai Ketua Umum LKPASI YM Datuk Juanda dan mengucapkan rasa syukurnya atas penyerahan dokumen yang berlangsung lancar.
“Pada hari ini maklumat Raja (Senin, 23 Mei 2022-Red), Sultan dan Pemangku Adat seluruh Indonesia hasil simposium di Hotel Grand Cempaka pada tanggal 19-20 Mei 2022 telah diterima oleh Presiden melalui Tenaga Ahli Utama KSP yaitu Dr. Ali Mochtar Ngabalin, M.Si sesuai Peraturan Pemerintah No.18 tahun 2021 (Pengembalian tanah kerajaan),” katanya dengan mimik muka bahagia.
Senada dengan itu, Sekretaris Umum LKPASI, Dr. Ruliah, SH, MH, mengatakan bahwa dokumen sudah diserahkan.
“Amanah Raja, Ratu, Sultan dan Pemangku Adat seluruh Indonesia yang sudah dimaklumatkan, siang ini diserahkan kepada Dr. Ali Mochtar Ngabalin, M.Si yang akan mengoptimalkan ke Presiden Jokowi,” ujarnya dengan ramah.
Sementara itu, Ratu Bagus Nigrat Syah Agus Kusuma yang mewakili DPW Jakarta mengatakan harapannya.
“Maklumat yang dihasilkan dari Simposium LKPASI dari awal sampai akhir sudah diserahkan kepada Tenaga Ahli Utama KSP yaitu Dr. Ali Mochtar Ngabalin M.Si,” tambahnya.
Kita berharap agar permasalahan tanah adat di seluruh Indonesia yang sudah lama dapat segera diselesaikan dan ada jalan keluarnya sesuai janji Presiden Jokowi pada pertemuan dengan Raja, Sultan dan Pemangku Adat di Istana Bogor pada tahun 2018 juga dengan keluarnya PP No.18 Tahun 2021. (LNDA/Red)