NUSANTARAEXPRESS, BOGOR - Abi Rizal Afif alias ARA, tersangka penculik anak yang diamankan oleh Mapolres Bogor kemarin, Kamis (12/5/2022) sempat viral diberitakan karena diketahui ARA tak tanggung-tanggung dalam melancarkan aksinya, menculik 12 orang anak.
Dalam pengakuannya, ARA menyebutkan pernah menjadi warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur dengan kasus pidana terorisme.
Statement ARA tersebut dinilai telah membuat gaduh publik. Hal itu disampaikan Kalapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur, Mujiarto disela-sela pelaksanaan upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) hari ini, Jumat (13/5/2022).
"Terhadap pemberitaan tersebut, kami mengklarifikasi bahwa berdasarkan data yang kami miliki dapat kami sampaikan tersangka atas nama Abi Rizal Afif (ARA-Red) tidak pernah ada dan tidak pernah menjadi narapidana di Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur," tegas Mujiarto.
Kami, lanjut Mujiarto, telah berkoordinasi dengan Polres Bogor melalui Kasat Reskrim Polres Bogor AKP. Siswo DC Tarigan membenarkan bahwa ARA tidak pernah menjadi WBP atau mantan WBP di Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur.
"Pak Kasat Reskrim Polres Bogor sudah menyampaikan ke kami, bahwa pengakuan tersangka atas nama Abi Rizal Afif itu memang tidak benar dan tendensius menyebar hoax. Untuk diketahui, kami selalu siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH), termasuk dengan pihak kepolisian untuk setiap pengungkapan tindak pidana," tutup Mujiarto. [Rahman]