NUSANTARAEXPRESS, BATHIN SOLAPAN, BENGKALIS - Kecelakaan selalu terjadi di jalan raya, meskipun begitu tidak sedikit masyarakat sipil terlihat beraktivitas di sekitar jalan raya tersebut.
Marbun salah satu Juru Parkir kepada Awak Media ini menyampaikan "Pekerjaan sebagai Juru Parkir merupakan rutinitas sehari-hari, memang di akui aktivitas sebagai Juru Parkir rentan akan kecelakaan kerja. Tapi untuk memenuhi kebutuhan hidup mau tak mau dilakukan dan semoga kita petugas parkir bisa secepatnya mendapat Asuransi BPJS ".
Retribusi parkir berpotensi menambah Pendapatan Anggaran Daerah ( PAD ) di wilayah tersebut. Dimana hasil yang diperoleh dari pajak retribusi parkir digunakan untuk menunjang pembangunan.
Bobby saat bincang santai dengan Awak Media menjelaskan, "Jukir yang ditunjuk untuk mengatur keluar masuknya kendaraan oleh pihak yang mempekerjakan nya wajib mengasuransikan melalui Program BPJS Tenaga Kerja sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum memulai Pekerjaan".
"BPJS ketenagakerjaan pada Juru Parkir bentuk penghargaan untuk mewujudkan kesejahteraan. Pemerintah diharapkan hadir dan memberikan atensi akan nasib para Juru Parkir dalam bentuk nyata dengan mengikut sertakan mereka menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan", harap Bobby.
"Jukir tidak hanya dianggap semata mata untuk mendapatkan uang parkir, tetapi kenyamanan dalam beraktivitas perlu jadi prioritas pihak yang mempekerjakan mereka," pungkas Bobby Faisal. ( Daud )