NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan enam Pemerintah Daerah (Pemda).
MoU dengan Kab. Banggai Laut, Kota Solok, Kab. Tanah Datar, Kab. Flores Timur, Kab. Manggarai dan Kab. Ende dilakukan di Kantor BP2MI Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Untuk itu, awak media mewawancarai Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut sudah ada 82 kerja sama yang dilakukan dengan Pemda, sehingga total sudah ada 88 kerja sama yang dilakukan dengan Pemda.
"Ini menjadi awal yang baik, kolaborasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam hal tata kelola penempatan pelindungan yang kita inginkan lebih baik lagi," kata Benny dengan tegas.
Kerja-sama dilakukan mencakup peran masing-masing pihak untuk saling bersinergi.
Kerja-sama ini dilakukan dengan harapan ada sinergi dalam pemberantasan sindikasi penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak. Juga meliputi pendidikan, pelatihan dan keterampilan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. [JNI]