NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dalam hal ini
Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan melibatkan Pusat Hidro-oseanografi TNI
Angkatan Laut (Pushidrosal) dalam Rapat Pembahasan Status Pulau yang
diselenggarakan di Hotel Rivoli Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa
(09/03/2022).
Rapat yang dipimpin oleh Dra. Astuti Saleh, Kasubdit
Toponimi, Data dan Kodefikasi Wilayah I, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan
Kemendagri tersebut membahas Penegasan
Status Pulau sebagai dasar untuk pengukuran garis pantai dalam penegasan batas
kewenangan pengelolaan sumber daya alam laut provinsi.
Dalam kegiatan tersebut,
Pushidrosal diwakili oleh Asisten Potensi Maritim (Aspotmar)
Danpushidrosal Kolonel Laut (P) Sunardi dan Kepala Dinas Geografi Maritim
(Kadisgeomar) Kolonel Laut (KH) Muddan Zayadi, S.Si mewakili Danpushidrosal
Laksamana Madya TNI Nurhidayat. Selain Pushidrosal, hadir pula perwakilan dari
Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),
serta Direkrorat Topografi TNI AD.
Sebagai Tim Teknis dalam penentuan batas daerah khususnya
Batas Laut di suatu daerah, peran Pushidrosal dalam Penegasan Status Pulau
sebagai dasar untuk pengukuran garis pantai sangat penting. Hal ini didasarkan
bahwa Pushidrosal sebagai Lembaga Hidrografi Nasional yang secara resmi
(official) menerbitkan peta laut Indonesia bestandar internasional yang dipakai sebagai rujukan bagi
Kementerian/Lembaga dalam berkegiatan di laut.
Pushidrosal menyampaikan bahwa Penetapan dan penegasan batas
daerah meliputi dari beberapa aspek antara lain
Aspek Yuridis, Aspek Teknis dan Pemetaan Kawasan Perbatasan di atas Peta
ataupun di atas Basis Data Digital. Selain itu untuk memperjelas status pulau
perlu pembahasan lebih lanjut, maka perlu dilaksanakan exercise kembali terkait
pengukuran batas wilayah sesuai dengan kaidah pengukuran yang berlaku.
Sesuai Perpres Nomor 23 tahun 2021 tentang Perubahan Perpres
Nomor 9 tahun 2016, tentang Kebijakan Satu Peta pada tingkat ketelitian skala 1
: 50.000, pembahasan Penegasan Status Pulau bisa dipergunakan untuk penguatan
pada Peta Laut Indonesia terbitan Pushidrosal. [*]