NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita di dusun Suka jadi Desa Ulumahuam Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan berhasil dibekuk Tim reserse kriminal Polsek Silangkitang bekerja sama dengan unit Reskrim Polres Labuhanbatu Senin dini hari 28/2/2022 sekira pukul 04.00 wib di dalam Sebuah Rumah, milik seorang warga bernama SONI, di Jln.Torpisang Mata GG Rahayu Kel.Bina Raga Kec.Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.
Sebelumnya, peristiwa pembunuhan terjadi disusun suka jadi Desa Ulumahuam Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada hari Kamis tanggal 24/2/2022 sekira pukul 00:15 wib dirumah korban bernama Sugianti (47).
Pelaku pembunuhan diketahui adalah kekasih korban bernama WENDY HARYADI Alias WENDY, (25), Islam, warga Aek Paing Bawah I Kel.Aek Paing Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.
Kabar penangkapan ini dibenarkan Kasatreskrim Polres Labuhanbatu AKP. Rusdi Marzuki melalui pesan Watshapp nya, Pada hari Selasa 28/2/2022 " Benar Team Opsnal Unit Idik 1,yang dipimpin oleh Kanit Idik 1 Polres Labuhanbatu, IPDA S.MANURUNG , telah melakukan Penangkapan terhadap 1 (satu) orang pelaku Tindak Pidana Pembunuhan / Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu pada hari Senin tgl 28 Pebruari 2022 sekira pukul 04.00 wib dinihari".
Hal senada juga disampaikan Kanit Reskrim Polsek Silangkitang IPDA.F.Sigiro, dikatakannya, tim telah berhasil mengamankan pelaku disebuah rumah dirantauprapat, dan kini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan,
"Untuk sementara motif pembunuhan dilatar belakangi rasa cemburu pelaku terhadap korban yang diduga memiliki hubungan dengan lelaki lain". Ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku mengakui, pada Hari Rabu tanggal 23 Pebruari 2022 sekira pukul 19.00 wib, Pelaku berangkat menuju ke rumah Korban diantar oleh teman pelaku bernama PUTRA dengan mengenderai Sepeda motor, setiba di rumah korban sekira pukul 20.00 wib, Pelaku disuruh oleh korban untuk menunggu di samping rumah, sembari menunggu anak kandung korban (JK) pergi keluar rumah untuk menjumpai pacarnya, setelah kepergian anaknya sekira pukul 21.00 wib,korban menyuruh pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang, setelah di dalam rumah Korban bertemu dengan Pelaku, dan menyuruh Pelaku menunggu di dalam kamar, kemudian korban permisi kepada Pelaku untuk karaokean di rumah Adek korban (MESWAN) yg berjarak sekitar 100 meter dari rumah Korban.
Sekitar pukul 22.30 wib Korban selesai karokean dan kembali ke rumah, setiba di rumah korban masuk ke dalam kamar dan berbincang bincang dengan Pelaku, pada saat bersamaan Handphone milik korban berdering, kemudian korban berlari ke kamar mandi untuk menerima panggilan video dari seseorang, pada saat korban menerima panggilan video, Pelaku merasa curiga kemudian mengintip dan melihat korban sedang video call dengan seorang Laki - laki, selesai korban menerima panggilan video, tidak berapa lama korban kembali ke dalam kamar, Pelaku menanyakan kepada korban " VIDEO CALL DENGAN SIAPA TADI" tetapi korban tidak mengakui bahwa ia dihubungi oleh seorang laki - laki, karena merasa cemburu Pelaku membanting korban ke arah tempat tidur dan menaiki perut korban lalu mencekik leher korban dengan kedua tangan, pada saat Pelaku mencekik leher, korban berusaha melawan sambil berteriak kemudian pelaku mengambil bantal untuk membekap wajah korban dengan sekuat tenaga, dan memastikan korban sudah tidak bernyawa.
Setelah itu Pelaku keluar dari rumah korban melalui pintu belakang dengan mengambil serta membawa barang barang milik korban antara lain sepeda motor, Hand Phone dan Gelang aksesoris. Pelaku melarikan diri menuju Rantau Prapat, di tengah perjalanan tepatnya di Dsn.Kampung Baru Desa Lingga Tiga Kec.Bilaha Hulu Kab.Labuhan Batu / Depan Perumahan guru Honorer Labuhanbatu, sepeda motor yang dibawa Pelaku kehabisan minyak dan Pelaku meninggalkan sepeda motor di semak semak, kemudian Pelaku berjalan kaki sampai tiba di Pabrik Kelapa Sawit LTS dekat Titi Aek Kundur.
"Disana Pelaku menghubungi Temannya bernama MADAN dengan menggunakan Handphone milik korban, setelah Teman Pelaku sampai dan bertemu kemudian bersama sama pergi menuju ke rumah teman Pelaku bernama RIVAL, yg beralamat di Jln.Urif Sumodiharjo Gg.Bogor Rantauprapat dan disana Pelaku bersembunyi mulai dari kejadian sampai dengan dilakukan Penangkapan.
Setelah dilakukan Penangkapan terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan / Pencurian dengan kekerasan, selanjutnya Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu guna proses hukum.
Dari tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Revo warna biru putih tanpa Nopol milik korban.1 (satu) unit Handphone Redmi 6A (milik korban)
1 (satu) unit Handphone Samsung Lipat warna putih (milik pelaku), 1 (satu) potong celana panjang jeans warna hitam (Celana yg digunakan pada saat melakukan Tindak Pidana Pembunuhan)
1 (satu) potong kaos warna hitam lengan pendek bertuliskan #2019 GANTI PRESIDEN (Baju yg digunakan saat melakukan Tindak Pidana Pembunuhan)
1 (satu) potong Kaos kerah lengan pendek warna krem motif garis garis ke samping (Baju yg dibeli hasil dari Penjualan barang milik korban), 4 ( empat) buah gelang Aksesoris. 1 (satu) buah bantal tidur dengan sarung warna biru dan 1 (satu) pasang Sendal swallow warna putih. [Rahmad]