NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Berdasarkan Surat Edaran Kadisdikal Nomor SE/1477/XII/2021 tanggal 16 Desember 2021 tentang Sosialisasi Mekanisme Evaluasi Latihan Dalam Dinas (LDD)/Kursus Personel di Lingkungan TNI Angkatan Laut, adalah merupakan suatu kegiatan yang perlu dilaksanakan bertujuan memberikan gambaran secara teknis tentang mekanisme evaluasi LDD/Kursus Personel TNI AL dan sebagai pedoman dalam mengevaluasi proses pelaksanaan LDD/Kursus di Satker Pushidrosal.
Demikian dikatakan oleh Asisten Personel (Aspers) Danpushidrosal Kolonel Laut (P) B. Dwiaji Gultom, S.T., saat membuka Kegiatan tersebut di Gedung Serbaguna Mako Pushidrosal, Jalan Pantai Kuta V/I, Ancol Timur, Jakarta Utara. Rabu (19/01).
Kegiatan tersebut juga dihadiri sebanyak 37 personel sebagai peserta kegiatan Sosialisasi mewakili setiap Satker-Satker (Satuan Kerja) yang ada di Satker Pushidrosal.
Dalam sambutannya Aspers Danpushidrosal mengatakan kegiatan evaluasi merupakan kegiatan yang tidak dapat dipisahkan dalam program LDD/Kursus di Satker-satker TNI AL. Pelaksanaan LDD/Kursus dapat berjalan dengan baik apabila input, Output dan Outcame sesuai dengan tujuan LDD/Kursus yang ingin dicapai.
Efektivitas dan efisiensi pelaksanaan LDD/Kursus dapat diketahui apabila evaluasi terhadap komponen LDD/Kursus dilaksanakan sesuai dengan tujuan agar diperoleh informasi tentang kualitas operasional LDD/Kursus. LDD/Kursus itu sendiri merupakan kegiatan rutin disetiap Satker yang tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam hal ini TNI Angkatan Laut.
Kegiatan sosialisasi ini juga merupakan sebuah kegiatan yang sangat penting sebagai sarana penyebarluasan mekanisme evaluasi LDD/Kursus yang efektif dan efisien serta tepat guna dalam membina kualitas profesi personel Pushidrosal. (*)