NUSANTARAEXPRESS, BENGKALIS - Bangunan ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis di jalan Karimun, yang merupakan hibah dari Pemkab. Bengkalis diresmikan oleh Plt Direktorat Jenderal (Dirjen) Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (MA) Dr. Primharyadi, S.H., M.H, Jumat (21/01/22).
Dikatakan Pram Hariadi bahwa tujuan rehab dan pembentukan ruang tahanan itu, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk masyarakat terdakwa.
"Alhamdulillah, meskipun adanya keterbatasan anggaran dari pemerintah daerah, namun pemerintah Daerah masih berkenan membantu untuk renovasi beberapa ruang sidang, diantaranya ruang sidang, ruang tahanan laki-laki dan perempuan dan anak-anak, "ungkap Pram Hariadi.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa, dengan adanya hibah bangunan sejumlah ruangan tersebut, bertujuan agar kondisi di lingkungan Pengadilan akan lebih nyaman, bagi masyarakat yang mencari keadilan.
"Hal ini sesuai keinginan pihak pemerintah melalui Kemenpan-RB dengan program WBP-WBBM melalui, bahwa kita harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada para pencari keadilan, "tambahnya.
Dalam kegiatan peresmian ruang tahanan oleh pihak MA ini, dihadiri sejumlah pejabatan tinggi kabupaten Bengkalis dan Meranti, seperti Wabup Bengkalis Bagus Santoso, Wabup Meranti H.Asmar, Ketua PN Sony Nugraha, Ketua PT Pekanbaru Panusunan Harahap, Kalapas Edi Mulyono, Kapolres AKBP Hendra Wijatmiko, pihak Kodim 0303 Letda Arh Rickman Sinaga, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Dalam renovasi bangunan ruang tahanan di PN Bengkalis ini, tempatnya dipindah yang semula berdekatan dengan ruangan sidang posisi didepan, namun kini posisi di belakang berdekatan dengan mushalla. Kemudian, ruang tahanan lama sedikit sempit, akan tetapi bangunan baru lokasi lebih luas dengam dibagi tiga ruangan, yakni untuk lelaki, kemudian perempuan dan terakhir untuk anak-anak. **