NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM melalui Sekdakab Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian MMA, menyampaikan apresiasi atas hasil reses pertama DPRD Kabupaten Labuhanbatu masa persidangan 1 tahun sidang III tahun 2021-2022 pada rapat sidang paripurna di gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu Senin (24/1/2022).
"Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat yang telah ikut serta mensosialisasikan seluruh program pemerintah, menampung aspirasi masyarakat dan menjalin komunikasi dua arah yang baik dengan masyarakat".ujar Sekda.
Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa pimpinan dan anggota DPRD sudah melaksanakan reses sebagai upaya untuk menyerap dan mencari aspirasi masyarakat, sehingga diharapkan aspirasi yang disampaikan dapat sesuai dengan pendekatan perencanaan pembangunan daerah yang berorientasi pada proses yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.sebutnya.
Melalui pidato tertulisnya Bupati Labuhanbatu berharap melalui reses ini setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat bisa disampaikan langsung melalui aplikasi sistem informasi pemerintahan daerah sehingga DPRD dan Pemkab bisa bekerjasama untuk mencari solusi dalam memecahkan masalah yang dihadapi masyarakat.
Aspirasi masyarakat yang disampaikan ketika masa reses diteruskan untuk menjadi pokok-pokok pikiran DPRD dan selanjutnya menjadi bahan masukan, usulan program kegiatan dalam forum perangkat daerah. Agar nantinya juga dapat memberikan kontribusi pada kebijakan pembangunan yang dituangkan dalam RKPD sebagai perwujudan dari kebutuhan nyata masyarakat, maka kami berharap pokok-pokok pikiran DPRD nantinya dapat berlanjut menjadi kebijakan anggaran yang tertuang dalam perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun 2022 maupun tahun berikutnya. Ujar Sekda.
Kiranya proses ini dapat menjadi bahan masukan untuk mendapatkan proses lebih lanjut yakni terwujudnya masyarakat Labuhanbatu yang berkarakter maju dan sejahtera tahun 2024.harapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Zuraidah Harahap saat memimpin sidang melaporkan adapun dasar paripurna ini sesuai peraturan DPRD Kabupaten Labuhanbatu nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Labuhanbatu sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD Kabupaten Labuhanbatu nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan DPRD Kabupaten Labuhanbatu nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Labuhanbatu pasal 93 ayat 4 mengamanatkan bahwa anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada pimpinan DPRD paling sedikitnya memuat waktu dan tempat kegiatan reses, tanggapan aspirasi dan pengaduan masyarakat serta dokumentasi peserta dan kegiatan pendukung.
Untuk itu agar kiranya laporan hasil pelaksanaan kegiatan reses dimaksud dapat disampaikan pada sidang kali ini ini untuk dijadikan sebagai keputusan DPRD yang selanjutnya akan diserahkan kepada bupati Labuhanbatu untuk sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun rencana kerja pemerintah daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah. Ucap Zuraidah.
Dari hasil mufakat delapan Fraksi di DPRD Kabupaten Labuhanbatu sepakat untuk menyampaikan hasil reses melalui lintas Fraksi yang disampaikan oleh Ketua Fraksi Nasdem Arjan Priadi Ritonga untuk menyampaikan laporan hasil reses 1 masa sidang 1 tahun sidang ke 3 tahun 2021-2022 daerah pemilihan 1-5.
Dalam laporannya Arjan menyampaikan bahwa masyarakat mendukung dan mengharapkan peran DPRD Kabupaten Labuhanbatu untuk menyampaikan dan merealisasikan aspirasinya agar keadilan sosial dapat mereka rasakan.
Adapun permohonan mereka yakni, memohon perlanjutan pembangunan Insprastuktur jalan, Pendidikan, SDM, Pergerakan pergaulan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba, Kebutuhan nelayan seperti pasar ikan, Lingkungan Hidup dan fasilitas Pemerintahan seperti Poskesdes, Ujar Perwakilan Fraksi Nasdem tersebut.
Turut hadir mengukuti paripurna tersebut wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, Mpd, MM, Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj. Meika Riyanti Siregar SH, perwakilan dari Polres Labuhanbatu, perwakilan Kodim 0209/lb, Sekdakab Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian, MMA, Para Asisten, Kepala OPD Pemkab Labuhanbatu dan Insan pers. (Rahmad)