TNI AL GELAR VAKSINASI COVID-19 UNTUK ANAK USIA 6-11 TAHUN DI WILAYAH LAGOA JAKARTA UTARA
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

TNI AL GELAR VAKSINASI COVID-19 UNTUK ANAK USIA 6-11 TAHUN DI WILAYAH LAGOA JAKARTA UTARA

الأربعاء، 22 ديسمبر 2021,


NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Dinas Kesehatan Pusat Hidro-Oseanografi TNI AL (Diskes Pushidrosal) menggelar vaksinasi covid-19 untuk anak berusia antara 6 hingga 11 tahun bertempat di SDN 01,02,05 Lagoa Pagi, Jl. Menteng No.2-4 RT.001/09, Kecamatan Koja Jakarta Utara. Rabu (22/12).


Penyuntikan vaksin kepada anak usia 6-11 tahun dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili. Vaksinasi diberikan sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28 hari. Sebelum pelaksanaan vaksinasi harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi.



Adapun pelaksanaan vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun didasari telah terbitnya rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunizational/ ITAGI) perihal kajian vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun dan sudah adanya Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM untuk penggunaan vaksin Sinovac bagi anak usia 6-11 tahun.


Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi anak ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 dikalangan generasi muda dengan mempercepat pembentukan kekebalan kelompok atau Herd Immunity di masa Pandemi.


Tenaga Kesehatan (Nakes) yang diturunkan untuk serbuan vaksinasi yang dilaksanakan di wilayah Lagoa Koja  ini berjumlah 32 orang yang terdiri dari Diskes Pushidrosal berjumlah 10 Personel dibantu 12 orang dari Tenaga Kesehatan (Nakes) Kelurahan Lagoa untuk pengurusan administrasi. Dengan sasaran sebanyak 400 orang. Pada pelaksanaannya tercatat  sebanyak 336 orang  anak telah berhasil di vaksin, tertunda 4 orang anak, yang keseluruhannya menggunakan vaksin jenis Sinovac.



Ketentuan vaksinasi yang digalakkan oleh TNI Angkatan Laut khususnya Pushidrosal ini merupakan perintah langsung dari Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono untuk dilaksanakan setiap kotama-kotama TNI AL di seluruh Indonesia.


TNI AL juga memberikan bingkisan berupa  paket sembako kepada masyarakat yang telah mengikuti kegiatan vaksinasi. Hal ini dimaksudkan  untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19. (*)

TerPopuler