Menjelang Akhir Tahun 2021 Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Lakukan Pemusnahan Barang Bukti
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Menjelang Akhir Tahun 2021 Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

الأربعاء، 29 ديسمبر 2021,



NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur musnahkan barang bukti tindak pidana terorisme , tindak pidana Narkotika dan tindak  pidana Cukai. Pemusnahan barang bukti tindak pidana ini terjadi sejak awal tahun hingga akhir 2020 -2021 lalu. 


Kepala Kejari Jaktim, Ardito Muwardi menjelaskan ratusan barang bukti yang telah dibakar tersebut telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap (inkracht).


Ratusan barang bukti berbagai jenis senjata tajam dan air softgun dilakukan pihaknya dengan cara dibakar dan dipotong dengan gerinda elektronik. Adapun barang bukti tindak pidana lainnya di wilayah hukum Kejari Jaktim seperti narkotika turut dimusnahkan di halaman kantor Kejari Jakarta Timur Jalan Jl. DI. Panjaitan By Pass No.15, RT.15/RW.7, Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13410, Rabu, 29 Desember 2021.


Harapan beliau nanti semoga tahun 2022 , tidak terjadi peningkatan dari berbagai kasus seperti terorisme , tindak pidana narkotika, cukai, korupsi dan lain-lainya. 


Kegiatan ini tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat dan selalu 5 M, karena pandemi Covid 19 masih ada. (JNI)

TerPopuler