Diduga Banyak Tender Fiktif, Arthur Mumu Tantang Gubernur Sulut Olly Dondokambey
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Diduga Banyak Tender Fiktif, Arthur Mumu Tantang Gubernur Sulut Olly Dondokambey

السبت، 11 ديسمبر 2021,

NUSANTARAEXPRESS, MANADO – Terbitnya surat panggilan terhadap warga atas nama Arthur Mumu (45) pada Februari 2021 lalu memunculkan kecurigaan baru bagi warga masyarakat di daerah itu tentang komitmen Pemerintah untuk memberantas penyakit Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Pasalnya, surat panggilan polisi terhadap Arthur Mumu ini rupanya terkait dengan adanya laporan polisi yang dibuat oleh Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Flora Krisen, SH, MH ke institusi penegak hukum tersebut.


Dalam laporannya, Flora Kirsen yang bertindak atas nama Gubernur Olly Dondokambey menyatakan bahwa pria bernama lengkap Oldy Arthur Mumu telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial terhadap Gubernur Olly Dondokambey. Masih menurut Flora Kirsen, terlapor menyebarkan berita bohong di media sosial terkait beberapa tender proyek pengadaan kendaraan operasional Pemerintah Provinsi Sulut.


“Saya siap berhadapan hukum dengan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE, terkait laporan Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulut, Dr Flora Krisen SH MH, ke Kepolisian Polda Sulut,” ujar Arthur Mumu.



Bahkan, atas pelaporan ke Polda Sulut tersebut, Arthur justru balik menantang Gubernur untuk membuktikan hasil tender proyek pengadaan kendaraan operasional Pemprov Sulut yang menjadi akar masalah itu. Ali-ali menerima tantangan Arthur Mumu, yang merupakan Anggota PPWI ini, Olly malah mengaku tidak tahu soal pembuatan laporan polisi dimaksud.


Menanggapi alasan tersebut, Arthur mengatakan bahwa adalah mustahil jika Gubernur Olly Dondokambey tidak tahu-menahu tentang laporan polisi yang dibuat oleh Kepala Biro Hukum Pemprov Sulut. “Kenapa Kepala Biro Hukum Pemprov Sulut, Dr Flora Krisen SH MH, melaporkan saya ke Polda Sulut? Tidak mungkin Flora Krisen melapor tanpa sepengetahuan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw. Flora Krisen mengatakan dia diberikan kuasa untuk melaporkan saya ke Polda Sulut,” sergah aktivis anti korupsi Sulut yang tinggal di Kecamatan Paal Dua, Kota Manado itu.


Untuk diketahui, Arthur Mumu membuat postingan di akun facebooknya, mempertanyakan 17 proyek pengadaan kendaraan di Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara, sejak tahun 2016-2021. Menurut Arthur, dari 17 proyek tersebut, tidak ada satupun terlihat bentuk fisik kendaraannya.


“Saya tidak menuduh ya, tapi dari 17 proyek itu tidak satupun yang terlihat kendaraannya. Mungkin kendaraannya ada, tapi tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada pada dokumen tender. Ini yang mungkin terjadi sehingga para pihak terkait, termasuk Gubernur tidak berani berhadapan dengan publik untuk menunjukkan barangnya,” jelas Arthur Mumu kepada redaksi media ini, Jumat, 10 Desember 2021.


Jika proses tender proyek pengadaan kendaraan tidak bermasalah, tambah Arthur, tidak semestinya Pemprov Sulut takut memperlihatkan semua fisik kendaraannya secara terbuka dan transparan ke publik. “Jika semua kendaraannya ada, kenapa Pemprov Sulut takut menunjukkan semua fisik kendaraan itu?” ujarnya dengan nada tanya.


Arthur Mumu tidak asal bicara. Dia kemudian mengirimkan release-nya yang berisi data dan informasi tentang hasil investigasinya tentang dugaan korupsi yang terjadi melalui 17 proyek pengadaan kendaraan tersebut.


“Tujubelas item pengadaan kendaraan yang ditenderkan memakai dana APBD Provinsi Sulut tidak sesuai Undang-Undang Pengadaan Barang dan Jasa, tidak ada dokumentasi acara penyerahan kendaraan, tidak dipublikasikan melalui media massa (koran) maupun media elektronik secara terbuka, keperuntukan kendaraan kurang jelas, dan mengabaikan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” beber Arthur.


Selama tender proyek pengadaan kendaraan di Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara, sambungnya, sejak tahun 2016 - 2021, hanya hibah kendaraan ke TNI-POLRI yang kelihatan fisik kendaraannya pada Pilpres dan Pilleg tahun 2019. “Mungkin karena pengadaan kendaraan akan dihibahkan ke TNI-POLRI, sehingga harus ada acara penyerahan dan harus kelihatan semua fisik kendaraannya. Kenapa setelah selesai tender untuk 17 item pengadaan kendaraan lainnya, tidak dilakukan penyerahan kendaraan secara terbuka dan transparan dan tidak kelihatan semua fisik kendaraannya?” tanya Arthur lagi.


Sebagai warga masyarakat Sulut, dan sebagai anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia, Arthur merasa memiliki hak mempertanyakan proses tender proyek pengadaan kendaraan di Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara. “Karena pengadaan kendaraan itu menggunakan uang rakyat dan bukan memakai uang pribadinya pejabat. Bukan hanya saya yang ingin mencari tahu, tapi ribuan orang di luar sana juga harus tahu keberadaan semua kendaraan dan puluhan miliar uang APBD yang dihabiskan pada proses pengadaan kendaraan itu,” tuturnya.


Puluhan miliar uang rakyat dana APBD Provinsi Sulawesi Utara, tegas Arthur, harus diaudit secara terbuka dan transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik. Data lengkap dari 17 proyek yang diduga menjadi bancakan oknum tertentu di Pemprov Sulut adalah sebagai berikut:


1. Pengadaan mobil jeep jabatan Gubernur Sulut, dengan pagu anggaran Rp. 2.500.000.000,00; HPS (Harga Perkiraan Sendiri - red) Rp. 2.476.600.000,00; pemenang tender PT. Hasjrat Abadi.


2. Pengadaan mobil jabatan jeep Wakil Gubernur Sulut, dengan pagu anggaran Rp. 1.400.000.000,00.


3. Pengadaan kendaraan bus (penumpang 30 orang ke atas) pada Dinas Pendidikan Provinsi Sulut, untuk diberikan ke Universitas Sam Ratulangi Manado, dengan pagu anggaran Rp. 1.800.000.000,00; HPS Rp. 1.799.600.000,00; pemenang tender PT. Nenggapratama Internusantara.


4. Pengadaan mini bus (penumpang 14 orang ke bawah), dengan pagu anggaran Rp. 2.030.600.000,00; HPS Rp. 2.030.600.000,00.


5. Pengadaan kendaraan bermotor angkatan, dengan pagu anggaran Rp. 601.200.000,00; HPS Rp. 601.100.000,20; pemenang tender CV. Ambulance Pintar Indonesia.


6. Belanja modal peralatan dan mesin - pengadaan kendaraan dinas oprasional, dengan pagu anggaran Rp. 1.000.000.000.00; HPS Rp. 973.984.000.00.


7. Pengadaan kendaraan bermotor beroda dua (motor pengawalan Penghub) pada Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di Jakarta, dengan pagu anggaran Rp. 497.168.900,00.


8. Pengadaan kendaraan distribusi obat (Dana Alokasi Khusus), dengan pagu anggaran Rp. 600.000.000,00; HPS Rp. 599.990.050,00; pemenang tender PT. Lima Anugrah Jaya.


9. Belanja modal peralatan dan mesin - pengadaan kendaraan dinas operasional, dengan pagu anggaran Rp. 1.000.000.000,00; HPS Rp. 973.984.000,00; pemenang tender PT. Hasjrat Abadi.


10. Belanja modal peralatan dan mesin - pengadaan kendaraan bermotor khusus, dengan pagu anggaran Rp. 1.350.000.000,00; HPS Rp. 1.336.500.000,00; pemenang tender PT. Nemggapratama Internusantara.


11. Belanja modal peralatan dan mesin - pengadaan kendaraan bermotor khusus, dengan pagu anggaran Rp. 250.000.000,00; HPS Rp. 247.500.000,00; pemenang tender PT. Mobilindo Nusa Persada.


12. Belanja modal peralatan dan mesin - pengadaan kendaraan dinas bermotor perorangan, dengan pagu anggaran Rp. 1.550.000.000,00; HPS Rp. 1.525.150.000,00; pemenang tender PT. Hasjrat Abadi.


13. Pengadaan mobil jenazah pada Rumah Sakit Umum Daerah Type B, dengan pagu anggaran Rp. 350.000.000,00; HPS Rp. 350.000.000,00; pemenang tender CV. Ambulance Pintar Indonesia.


14. Pengadaan mobil pelayanan kesehatan jiwa masyarakat pada Dinas Kesehatan, dengan pagu anggaran Rp. 500.000.000,00; HPS Rp. 499.999.500,00; pemenang tender CV. Ambulance Pintar Indonesia.


15. Pengadaan mobil ambulance pada Rumah Sakit Umum Daerah Type B, dengan pagu anggaran Rp. 900.000.000,00; HPS Rp. 899.889.999,80; pemenang tender CV. Ambulance Pintar Indonesia.


16. Pengadaan ambulance (Dana Alokasi Khusus) pada Rumah Sakit Mata, dengan pagu anggaran Rp. 680.834.236.00; HPS Rp. 679.334.499.00; pemenang tender CV. Ambulance Pintar Indonesia.


17. Pengadaan mobil jabatan ketua DPRD Sulut pada Sekretariat DPRD Sulawesi Utara, dengan pagu anggaran Rp. 1.050.000.000,00. 


Berdasarkan data dan informasi tersebut di atas, Arthur Mumu mempertanyakan esensi pelaporan dirinya oleh Pemprov Sulut ke Polisi. “Postingan atau unggahan saya di medsos tidak bermuatan fitnah, bukan kabar bohong dan/atau hoax. Sangat disayangkan tender proyek pengadaan kendaraan tersebut tidak ada penyerahan kendaraan dan tidak kelihatan fisik kendaraannya. Jadi, sangat wajar jika masyarakat bertanya di facebook, supaya publik tahu apa sebenarnya yang terjadi di Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,” katanya.


Selain itu, Arthur juga menyayangkan respon para aktivis anti korupsi di daerahnya yang terkesan diam, apatis, dan tidak peduli dengan maraknya KKN di tubuh Pemerintahan saat ini. “Saya jadi heran dan terus bertanya, ada banyak pengiat anti korupsi, koq sekarang mereka duduk satu meja dengan pelaku korupsi dan memilih diam. Padahal, dulu mereka paling depan berkoar-koar anti korupsi, ehh terakhir mereka jadi tim suksesnya. Inilah yang menjadi tanda tanya mengapa korupsi makin tumbuh subur tapi semua pada diam membisu. Orang jahat akan berkuasa jika orang baik tidak melakukan apa-apa!” pungkasnya. (TEAM/Red)

TerPopuler