NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Presiden RI Ir. H. Joko Widodo melantik Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, bertempat di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Pelantikan Jenderal TNI Andika Perkasa dilakukan berdasarkan
Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 106/TNI/2021 tentang
Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia. Keppres
tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 November 2021.
Dalam kesempatan tersebut Panglima TNI Jenderal TNI Andika
Perkasa melakukan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo. “Demi
Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan
perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa
dan negara,” ujar Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menirukan ucapan
Sumpah Jabatan yang dibacakan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Pengangkatan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah
disetujui oleh DPR RI, pada Rapat Paripurna, Senin (8/11/2021). DPR RI telah
menyetujui Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa
sebagai Panglima TNI.
Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh
Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin
diikuti para tamu undangan terbatas. Hadir sebagai saksi dalam pelantikan
Panglima TNI yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud
MD dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Turut hadir dalam acara tersebut, Presiden ke-5 RI
Megawati Soekarnoputri, Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Ibu Wury Ma’ruf Amin,
Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar dan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto,
S.I.P. serta jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju.
Autentikasi :
Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (KH) Dr. Drs. Edys Riyanto, M.Si.