NUSANTARAEXPRESS, DURI – Kantor Hukum Elidanetti, S.H., M.H., CPLC, kembali
menggelar Sharing Session, Sabtu 23
Oktober 2021 di Yeraa Café Jl. Mawar Duri Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis
Provinsi Riau.
Pantauan awak media, dalam Sharing Session kali ini kedua
kalinya diadakan oleh Kantor Hukum Elidanetti, S.H., M.H., CPLC. dengan beberapa panelis. Panelis pertama
adalah Elidanetti, S.H., M.H., CPLC, sebagai praktisi hukum yang sudah tidak
diragukan lagi sepak terjangnya di Provinsi Riau dan tingkat nasional. Panelis
kedua adalah Santun Sihombing, beliau adalah salahsatu dari dunia usaha yang
terbilang sukses di sektor Migas bukan hanya di Kabupaten Bengkalis, namun
sudah skala nasional. Terakhir adalah Erwanto, S.H. adalah Praktisi Hukum dari
Badan Usaha Milik Adat (BUMA) dibawah naungan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).
Terlihat lebih hidup pada acara Sharing Session ini, karena dipandu
oleh sahabat saya Agung Marsudi. Jurnalis kawakan yang sudah tidak diragukan lagi sepak
terjangnya di Provinsi Riau dan tingkat nasional yang juga konsen sebagai
pengamat Sektor Migas. Bahkan sudah banyak menelurkan ide-ide cemerlangnya
dengan menerbitkan buku. Bahkan tulisannya menjadi acuan salah satu Universitas
di German.
Terlihat hadir beberapa mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Duri
dan tokoh Duri juga pemerhati dari sektor migas..
Sharing Session yang tersusun apik dengan sederhana ini sangat memberikan
inspirasi bagi yang hadir. Karena ada beberapa issu yang dibahas bukan hanya
terpaku pada materi atau topik yang ada, namun lebih memberikan
pandangan-pandangan umum dari sisi hukum dan dunia usaha.
Acara yang ditaja sesuai dengan agenda dimulai pukul 20.00 Wib. dengan
tema Ada Apa Dengan Bengkalis (AADB). Issu yang diangkat dalam tema ini adalah seputar
Migas dan kearifan lokal.
Panelis pertama Elidanetti, S.H., M.H., CPLC. menyoroti kearifan
lokal terkait dengan ketenaga kerjaan.
“Saat ini label Merah Putih sudah 100 % mengelola BLOK ROKAN,
yang seharusnya tidak ada lagi hambatan-hambatan yang menyulitkan untuk
menkondisikan tenaga kerja secara profesional. Artinya semua wewenang terkait
dengan tenagakerja itu sudah tertera di Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun
2004 Tentang Penyelenggaraan Ketenaakerjaan. Dan dalam Perda itu sendiri sudah
diatur dengan jelas porsi-porsinya. Namun sampai saat ini, masalah tenaga kerja
juga masih polemik”.
Sambungnya, “Seharusnya polemik sekianlama yang terjadi
memberikan pembelajaran Dinas Keteragakerjaan Kabupaten Bengkalis. Namun
sepertinya terulang dan terus terulang kembali kisah pilu anak negeri yang perlu
kerja dan butuh pekerjaan harus gigit jari di negeri sendiri”.
“Otoritas semua di tangan kepala daerah, namun kenapa harus terjadi di Kabupaten Bengkalis, khususnya di Kecamatan Mandau yang notabene penyumbang devisa minyak terbesar di negeri junjungan ini. Sangat disayangkan dan sangat ironis”. Papar Elidanetti, S.H., M.H., CPLC.
"Ada Apa Dengan Bengkalis" Jelasnya dengan nada kecewa.
Berbeda dengan Santun Sihombing karnena memang basic nya adalah
sebagai pengusaha, walaupun di usianya sudah tidak terbilang muda lagi dan
bahkan rambut sudah memutih semua, namun semangatnya untuk membakar hadirin
yang ikut dalam acara Sharing Session ini menjadi lebih hidup dengan expresi
dan wibawanya.
Dengan gaya yang berbeda dalam penyampaianya, beliau hanya
berpesan kepada para hadirin, terkhusus kepada adik-adik mahasiswa. Jangan
pernah kendur apa yang dilakukan. Terus jangan melakukan identifikasi, namun
lakukan dan lakukan. Intinya adalah action.
Terkait dengan daerah kita yang kaya akan minyak itu bukan di
dalam tanah, tapi minyak itu ada di bawah otak. “The oil is not in the ground, but the oil is under the brain”. Jelasnya dengan
semangat.
Semangat para
hadirin pun terus terbakar dengan kalimat-kalimatnya dengan motivasinya untuk
menjadi interpreniur.
Menyikapi keberadaan
Blok Rokan dengan segala hiruk pikuk bisnisnya, Santun Sihombing memandang
sangat sederhana untuk melakukan agar semua terkondisi. Tentunya terkait
Business to bussines.
“Dari segala
elemen, kita harus bergandengan tangan untuk bisa menkondisikan agar semua
berjalan dengan semestinya. Bagaimanapun saat ini sangat berbeda dengan pengelolaan
sebelumnya. Namun semua itu bisa diselaraskan dengan irama yang sama. Bahkan
dengan musuh sekalipun kita harus bisa berdansa”. Jelasnya dengan untaian kata
yang tersusun apik dan rapi.
Erwanto, S.H.,
sebagai praktisi dari Badan Usaha Milik Adat (BUMA) menjelaskan panjang lebar
bagaimana peran BUMA dibentuk dan BUMA itu sendiri sebagai jembatan bagi semua
pengusaha yang ada di Kabupaten Bengkalis.
“Kita dengan tim
berupaya akan berperan aktif bagaimana agar kiranya pengusaha-pengusaha lokal
ini tetap bisa mengerjakan project-project yang ada sesuai dengan kapasitas dan
bidangnya. Memang untuk mempposisikan itu semua butuh waktu dan kami juga terus
berbenah agar semua bisa terkondisi dengan semestinya”. Jelas Erwanto, S.H.
dengan gamblang.
“Terkait dengan
porsi tenaga kerja, kita dari BUMA sendiri sudah melakukan komunikasi dengan
pihak PT. Pertamina Hulu Rokan (PT.PHR) dan juga dengan Dinas Keteranagakerjaan
Kabupaten Bengkalis. Agar regulasi terkait dengan penerimaan karyawan bisa
dilakukan di Kabupaten Bengkalis. Kami sudah melakukan itu dan upaya kita sudah
ada, namun semua itu butuh pengawalan agar tidak terjadi hal-hal pengingkaran
dalam perjalanannya”. Pungkas Erwanto.
Mislam Samasi sangat
berharap kepada BUMA sebagai wadah yang mungkin yang mampu membawa perubahan,
khususnya dalam kearifan lokal terkait dengan ketenagakerjaan.
“Dari era tahun
2000 an, masalah ketenagakerjaan sampai saat ini sudah tahun 2021 masih juga
sama. Seolah Perda No. 4 Tahun 2004 yang diperuntukkan untuk mengatur ketenagakerjaan
tidak berjalan semestinya. Harusnya dengan berjalannya waktu sekian lama dan bergantinya
kepala pemerintahan di Kabupaten Bengkalis juga sudah beberapa periode
seharusnya ada perubahan yang signifikan. Sampai saat ini juga tidak ada
perubahan yang berarti”. Jelas Mislam yang juga sebagai Pemimpin Redaksi
NusantaraExpress.
Terkait dengan
Blok Rokan, Mislam punya padangan tersendiri.
“Kalau kita masih
berkutit dan mengharapkan hasil dari Migas, terlebih lagi jika Kabupaten
Bengkalis menabaikan sektoral non Migas sangat disayangkan. Di Kecamatan Mandau
sendiri kalau memang mau dengan serius, bisa didirikan tiga Pabrik Tapioka dan
itu bisa terkondisi dengan bahan baku yang ada. Bahkan masih banyak usaha-usaha
yang bisa dibuat agar tidak ketergantungan dengan sektor Migas. Namun semua itu
butuh sinergitas dari semua aspek”. Papar Mislam yang saat ini akan meluncurkan
program RUMUS atau Rumah + Usaha bersama tim.
Terakhir dari Aliansi
Mahasiswa, mereka saat ini merasa sangat kebingungan, Karena dirasa sudah sulit
untuk mempercayai siapapun, dan saat ini siapa yang dapat dipercaya.
“Kami kebingungan
dari Aliansi Mahasiswa Duri. Pada saat kami di lapangan, justru kami disuguhi
oleh hidangan hiruk pikuk politik yang membuat kami bingung. Namun kami dari
Aliansi Mahasiswa akan terus berupaya akan mnghidupkan pos-pos terkait dengan pendidikan. Kami akan membantu
mencari solusi ketika di masyarakat menemukan hal-hal yang tidak semestinya”.
Ujar Rifki dengan optimis.
Penulis : MISLAM - PPWI
Berita Terkait:
https://www.nusantaraexpress.asia/2021/10/kantor-hukum-elidanetti-sh-mh-cplc-taja.html