TPS3R Kecamatan Silangkitang Terbengkalai
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

TPS3R Kecamatan Silangkitang Terbengkalai

الأربعاء، 25 أغسطس 2021,



NUSANTARAEXPRESS, SILANGKITANG, LABUSEL - Sangat disayangkan, bangunan TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Guna Reduce, Reuse, Recycle ) yang berada diatas lahan 800 meter2 yang dihibahkan H. Sohur Siregar sebagai salah satu pengurus kelompok tani "Bersaudara Tani" di desa Aek Goti Kecamatan Silang Kitang dibangun sejak tahun 2019 lalu hingga saat ini terbengkalai  tidak berfungsi/tidak  bermanfaat sesuai rancangan Kabupaten Labuhanbatu Selatan sebagai sarana pengelolaan sampah di wilayahnya. padahal di dusun Padang Bulan tempat berdirinya bangunan tersebut banyak masyarakat berprofesi sebagai pengepul barang bekas atau sering disebut Botot.

"Ya bang, bangunan TPS3R ini dibangun berapa tahun lalu untuk dikelola kelompok tani "Bersaudara Tani", dan tapak lokasi bangunan ini hibah saya selama di pakai TPS3R sesuai fungsinya, Tanah ini seluas 800 m2. Namun hingga saat ini TPS3R ini belum pernah di fungsikan sama sekali" Papar H. Sohur siregar dilansir dari media Metrokampung.com. 

Menyikapi informasi tersebut, Tim mencari lanjutan informasi terkait TPS3R, dan diketahui bahwa beberapa waktu lalu dilansir dari pemberitaan dinas Kominfo Labuhanbatu Selatan bahwa terdapat 3 titik TPS3R sebagai sistem penanggulangan sampah di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Selain itu dikabarkan TPS3R  sebagai contoh dan telah menjadi perhatian ketua DPRD Kabupaten Sergei yang dicanangkan akan diterapkan di daerah Sergei. 

Tidak hanya sampai disitu ternyata Ketua DPRD Sergei juga sempat hadir pada 23 September 2020 lalu ke Labuhanbatu Selatan menjadikan TPS3R objek study bandingnya dalam upaya pengelolaan sampah.

Dari pemberitaan kominfo yang dilansir tersebut menjelaskan bahwa pada kesempatan kunjungan Ketua DPRD Sergei itu, Drs. Kholil Jufri Harahap, MM menjelaskan bahwa dalam pengelolaan persampahan di kabupaten Labuhanbatu Selatan, memiliki luas areal TPA lebih kurang 4 ha.
 
"Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam mengelola persampahan telah memiliki TPS3R sebanyak 3 unit yang berada di kecamatan Sungai Kanan, Silangkitang dan Kampung Rakyat. selain itu, juga ada Bank Sampah di kecamatan Silangkitang", jelas Drs. Kholil Jufri Harahap, MM.
 
"TPA juga memiliki fasilitas mesin pencacah, rumah kompos, rumah pengolahan sampah plastik dan alat alat berat", lanjut Drs. Kholil Jufri Harahap, MM.
 
Sementara itu, Ketua DPRD kabupaten Serdang Bedagai dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan,SH,SE menjelaskan kunjungan kerja DPRD kabupaten Serdang Bedagai dalam rangka pelaksanaan Inpres Nomor 6 tahun 2020 dan perbup nomor 34 tahun 2020 serta strategi pengolahan persampahan.
 
"Kabupaten Serdang Bedagai masih berbenah khususnya dalam hal pengelolaan persampahan, oleh karena itu kami perlu melakukan studi banding pengelolaan persampahan dengan kabupaten/Kota lain, khususnya dengan kabupaten Labuhanbatu Selatan", jelas dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE.
 
Kunjungan kerja Ketua DPRD kabupaten Serdang Bedagai di kabupaten Labuhanbatu Selatan dilanjutkan dengan paparan pengelolaan sampah oleh kepala DLH Syarifuddin Rambe.
 
Hadir pada acara tersebut Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Drs. Kholil Jufri Harahap, MM, Ketua DPRD kabupaten Serdang Bedagai dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE, pimpinan OPD dan undangan lainnya. 

Untuk mengetahui Rencana tindak lanjut pengelolaan TPS3R yang belum beropersional itu, Tim mencoba menghubungi seluler Kepala Dinas LH labuhanbatu Selatan Syaripuddin Rambe untuk komfirmasi, namun dari empat nomor ponsel milik kepala dinas tersebut hingga release ini sampai di meja redaksi, belum berhasil terhubung. [Rahmad]

TerPopuler