Tiga Pelaku Curat Diciduk Tekab Polres Labuhanbatu
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Tiga Pelaku Curat Diciduk Tekab Polres Labuhanbatu

الثلاثاء، 15 يونيو 2021,
NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Sebanyak tiga pelaku Curat (pencurian dengan pemberatan) ditangkap Tekab Polres Labuhanbatu. Senin (14/6/2021).

Adapun ketiga pelaku yaitu DSS alias Dodi (35), warga Lingkungan Kampung Jawa, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara. SS alias Santo (28), warga Lingkungan Bandar Selamat, Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara dan AP alias Dedek (24),warga Lingkungan Sukaramai, Desa Tebing Linggahara Baru, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.



Dasar penangkapan LP / B / 1104 / VI / 2021 / SPK-T / RES - LABUHANBATU / POLDA SUMUT PELAPOR An. ZUL FADLI NASUTION dan SPT / 1124 / VI / RES 1.24 / 2021 / RESKRIM."Benar semalam tim Tekab menangkap 3 pelaku Curat", Ujar Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikesit kepada wartawan.

Kata AKP Parikesit, kronologis kejadian bermula hari Jumat (11/6/2021) sekira pukul 04.00 WIB, sewaktu pelapor bersama saksi Nur Asiah Siregar pulang jualan dari Pajak Glugur menuju rumah korban. Saat itu saksi membuka pintu, setelah pintu di buka ternyata pintu belakang rumah telah terbuka dan di ruangan tengah telah berserakan, barang-barang dan juga kamar berserakan.



Setalah di cek bahwa barang barang yang hilang berupa 3 buah tabung gas, 1 buah ricecooker, 1 unit layar monitor CCTV, 1 buah mainan kalung emas, 1 buah gelang ceragem, 1 buah tas ransel warna merah, 2 buah dompet, 1 buah cincin rolex, 1 buah kipas angin 1 buah senter besar dan dokumen-dokumen penting berupa dokumen naik haji, 1 buah buku tabungan Mandiri Syariah, 1 buah buku tabungan Haji dan 1 lembar kartu keluarga.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 10.000.000 dan membuat laporan pengaduan di Polres Labuhanbatu", Jelas Parikesit.



Lebih lanjut, AKP Parikesit menerangkan kronologis penangkapan, hari Minggu (13/6/2021), sekira pukul 18.00 WIB, tim Tekab Polres Labuhanbatu dipimpin Kanit Resum Iptu SM Lumban Gaol mengamankan 2 orang laki-laki pelaku Curat yakni Dodi dan Santo.

Dari keduanya diamankan barang bukti tv 14 inchi, tas ransel warna merah, dompet warna hitam, rice cooker, tasbih warna hitam, 1 set alat kosmetik, 1 buah modem XL, alat pelaku melakukan kejahatan 1 unit obeng, 1 unit pahat, tas samping warna cokelat dan 2 buah cincin.

Kepada petugas, keduanya mengaku melakukan Curat bersama Dedek, tim pun langsung mengejar Dedek dan mengamankan nya. Namun ketika, petugas mencari barang bukti lainnya, ketiga mencoba melawan petugas. Meskipun petugas telah memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali tapi tidak dihiraukan mereka, sehingga petugas terpaksa melumpuhkan mereka.

Selanjutny petugas langsung bergegas membawa mereka ke RSUD Rantauprapat untuk mendapatkan pertolongan medis. Lalu para pelaku beserta barang bukti pun dibawa ke Polres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut. (Her)

TerPopuler