Parlemen Pan-Afrika: Parlemen Eropa Jangan Terlibat dalam Krisis Maroko-Spanyol
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Parlemen Pan-Afrika: Parlemen Eropa Jangan Terlibat dalam Krisis Maroko-Spanyol

السبت، 12 يونيو 2021,



NUSANTARAEXPRESS, JOHANNESBURG -
Parlemen Eropa tidak boleh terlibat dalam krisis antara Kerajaan Maroko dan Spanyol karena ini adalah krisis bilateral yang dapat diselesaikan melalui cara diplomatik atau negosiasi langsung. Demikian pernyataan resmi Ketua Parlemen Pan-Afrika (PAP), Roger Nkodo Dang, Kamis, 10 Juni 2021.

"Parlemen Pan-Afrika meminta mitranya dari Eropa untuk menahan diri dari posisi apa pun yang mungkin memperburuk ketegangan dan menyerukan kedua pihak untuk menyelesaikan krisis dalam kerangka kerja bilateral murni," kata Nkodo Dang kepada pers.

Dia menyambut baik keputusan Yang Mulia Raja Mohammed VI tentang kembalinya semua anak-anak Maroko yang memasuki Uni Eropa secara ilegal. "Fakta membuktikan bahwa Kerajaan Maroko memainkan perannya dalam perang melawan terorisme, imigrasi ilegal dan perdagangan manusia, sesuai dengan prinsip dan persyaratan kemitraan yang mengikatnya dengan Uni Eropa dan lingkungan regionalnya," kata Nkodo Dang yang sebentar lagi memasuki purna tugasnya sebagai Ketua Parlemen Pan-Africa, memberikan contoh.

Maroko, tambah Nkodo, juga memainkan peran penting dalam pengelolaan masalah migrasi di Afrika, yang telah disambut dalam banyak kesempatan oleh Kepala Negara dan Pemerintah negara-negara Afrika. “Sebagai bagian dari kebijakan berbagi pengalaman, khususnya di bidang migrasi, Kerajaan Maroko telah mengambil inisiatif untuk menjadi tempat pendirian Pusat Afrika pertama yang didedikasikan untuk studi dan analisis persoalan keimigrasian, yang sekarang disebut ‘Observatorium Migrasi Afrika’," kenangnya.

Nkodo Dang juga menggarisbawahi, penghormatan yang tinggi terhadap komitmen yang dibuat oleh Parlemen Eropa dan Parlemen Pan-Afrika selama KTT Kepala Negara dan Pemerintahan Uni Afrika dan Uni Eropa, di Abidjan pada tahun 2017. “Sebenarnya dua pihak telah sepakat bahwa semua masalah antara dua negara adalah masalah hubungan bilateral antara mereka dan kedua Parlemen hanya dapat melakukan intervensi jika mereka telah memperdebatkan masalah ini sebelumnya,” tutup Nkodo Dang. (PERSISMA/Red)

TerPopuler