NUSANTARAEXPRESS, BANTEN - Komite I DPD RI lakukan rapat finalisasi penetapan Calon Otonomi Daerah Baru dengan pemerintah provinsi Banten, di Serang, 28 Juni 2021.
Berkaitan dengan hal tersebut, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi menyampaikan telah menerima banyak sekali aspirasi masyarakat terkait pemekaran daerah. Total sudah 178 DOB yang telah menyerahkan berkas administrasi untuk pemekaran.
“Kita di DPD RI telah menerima 178 CDOB yang telah mendaftar, terdiri dari 15 usulan DOB Provinsi, 140 usulan Kabupaten dan 23 usulan untuk kota”. Tegas Fachrul Razi di dalam rapat.
Fachrul Razi melanjutkan, “Dari Provinsi Banten kita juga telah menerima 3 usulan DOB yang siap di mekarkan, diantaranya CDOB kabupaten Cilangkahan pemekaran dari kabupaten Lebak, CDOB kabupaten Caringin dan kabupaten Cibaliung yang keduanya pemekaran dari kabupaten Pandeglang,” tegas alumni UI tersebut.
Dalam konteks Otonomi Daerah, Ketua Komite I menyampaikan bahwa peraturan perundangan yang berkaitan dengan pemerintah daerah, telah dilakukan penyusuaian dengan tuntutan reformasi, yaitu ditandai dengan terbentuknya UU 32 Tahun 1999. UU 32 Tahun 2004, dan terakhir UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Terakhir, Fachrul Razi mayakini bahwa issue terkait Penataan Daerah menjadi hal krusial yang mesti direspon cepat oleh pemerintah, khususnya terkait DOB.
“DPD Selaku representasi daerah mengharapkan Pemerintah memberikan perhatian khusus terkait issue Penataan Daerah, apalagi menyangkut DOB. Khawatirnya jika terus dibiarkan, akan menimbulkan potensi konflik baru di waktu yang akan datang,” tutupnya. *
Berkaitan dengan hal tersebut, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi menyampaikan telah menerima banyak sekali aspirasi masyarakat terkait pemekaran daerah. Total sudah 178 DOB yang telah menyerahkan berkas administrasi untuk pemekaran.
“Kita di DPD RI telah menerima 178 CDOB yang telah mendaftar, terdiri dari 15 usulan DOB Provinsi, 140 usulan Kabupaten dan 23 usulan untuk kota”. Tegas Fachrul Razi di dalam rapat.
Fachrul Razi melanjutkan, “Dari Provinsi Banten kita juga telah menerima 3 usulan DOB yang siap di mekarkan, diantaranya CDOB kabupaten Cilangkahan pemekaran dari kabupaten Lebak, CDOB kabupaten Caringin dan kabupaten Cibaliung yang keduanya pemekaran dari kabupaten Pandeglang,” tegas alumni UI tersebut.
Dalam konteks Otonomi Daerah, Ketua Komite I menyampaikan bahwa peraturan perundangan yang berkaitan dengan pemerintah daerah, telah dilakukan penyusuaian dengan tuntutan reformasi, yaitu ditandai dengan terbentuknya UU 32 Tahun 1999. UU 32 Tahun 2004, dan terakhir UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Terakhir, Fachrul Razi mayakini bahwa issue terkait Penataan Daerah menjadi hal krusial yang mesti direspon cepat oleh pemerintah, khususnya terkait DOB.
“DPD Selaku representasi daerah mengharapkan Pemerintah memberikan perhatian khusus terkait issue Penataan Daerah, apalagi menyangkut DOB. Khawatirnya jika terus dibiarkan, akan menimbulkan potensi konflik baru di waktu yang akan datang,” tutupnya. *