NUSANTARAEXPRESS DURI – KORUPSI, Upssst,,, Kata Korupsi di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau seakan semakin mubal. Kata Korupsi yang digaungkan oleh para seniman yang tergabung di SANKIS (Seniman Antikorupsi Bengkalis) ini cukup menggema seolah menyebar di seantero nusantara. Jum’at 30 April 2021 sekira pukul 21.00 WIB di Café Piramida Jl. Pertanian Duri Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau telah melakukan Deklarasi AntiKorupsi seakan menjadikan momentum kaum milenial di bidang seni untuk menyuarakan "Antikorupsi".
Deklarasi ini dilakukan secara sederhana, namun terkesan wah. Pantauan NusantaraExpress di lapangan, ini adalah perkumpulan para seniman dan milenial yang mampu mengguncang dan menyuarakan Antikorupsi di Provinsi Riau secara keseluruhan dan khususnya di Kabupaten Bengkalis.
[caption id="attachment_60873" align="aligncenter" width="487"] Para Dewan Juri foto bersama seluh pengurus SANKIS[/caption]
Terlihat hadir dalam acara deklarasi ini Sanusi, S.H. M.H anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai politisi muda yang cukup dikenal oleh kaum milenial di Kabupaten Bengkalis, Bobson Samsir Simbolog, S.H. Advokat dan Penyuluh Antikorupsi Muda juga sebegai Koordinator Forum Penyuluh Antikorupsi (FORPAK) Riau juga hadir.
Pantauan NusantaraExpress di lapangan, Deklarasi SANKIS tetap mengedepankan Protokol Kesehatandan tentunya tetap menjaga jarak untuk antisipasi penyebaran Covid-19.
Deklarasi SANKIS (Seniman Antikorupsi Bengkalis) dibacakan langsung oleh Bobson Samsir Simbolon, S.H. C.L.A, C.P.L.C, T.L.C, C.Ht sebagai deklarator dan sebagai simbolis dengan penyerahan langsung bendera pataka kepada ketua SANKIS Kabupaten Bengkalis Ringgo Putra SE dengan didampingi oleh Wakil Ketua Paiyan Hamonangan Arianto Siregar, Sekretaris Surya Andi Saputra, S.A.P dan Bendahara Mutiara Nabila serta seluruh pengurus SANKIS Kabupaten Bengkalis.
Berikut Isi Deklarasi SANKIS
Sebagai bentuk komitmen dan tekad seluruh Pengurus SANKIS untuk berkarya dan berdaya Melawan Korupsi, maka dihadapan TUHAN Yang Maha Esa dan Masyarakat Bengkalis, Pengurus SANKIS dengan lantang mengucapkan Ikrar sebagai berikut :
Dengan mengucapkan Ikrar tersebut, maka sudah saatnya SANKIS memulai Aksi untuk terlibat dalam pemberantasan Korupsi, melawan Korupsi dan menjadi barisan penggerak kampanye dan gerakan Antikorupsi. Untuk mengakhiri Deklarasi SANKIS pada saat ini, maka kepada Ketua SANKIS akan diserahkan Bendera Pataka sebagai simbol telah diberikannya tanggung jawab dan amanah dari Masyarakat Bengkalis untuk mewujudkan Negeri Junjungan Negeri Antikorupsi.
Mandau, 30 April 2021
Dideklarasikan oleh : BOBSON SAMSIR SIMBOLON, S.H, C.L.A, C.P.L.C, T.L.C, C.H, C.Ht
Dalam sambutannya, Ketua SANKIS Ringgo Putra, SE. mengajak seluruh seniman yang tergabung dalam SANKIS dan semua elemen untuk menyuarakan Antikorupsidi Provinsi Riau, khususnya di Kabupaten Bengkalis.
“Ayo bangkit, buat rekan-rekan seniman, mari kita suarakan untuk menolak Korupsi. Kehadiran SANKIS di Kabupaten Bengkalis mudah-mudahan bisa bermanfaat untuk masyarakat”. Jelas Ringgo Putra, SE. dengan semangat dan optimis.
[caption id="attachment_60874" align="aligncenter" width="487"] Sanusi, S.H. M.H anggota DPRD Kabupaten Bengkalis saat menyerahkan Sertifikat kepada pemenang Lomba Puisi di Acara Deklarasi SANKIS[/caption]
Deklarasi SANKIS juga diwarnai dengan kompetisi Puisi Antikorupsiyang diikuti 16 orang peserta dengan dewan juri yang tidak diragukan lagi kapasitasnya; 1. Agung Marsudi, sebagai tokoh visioner bidang Antikorupsidan selalu konsisten menyuarakan Antikorupsidi Seantero Nusantara, 2. Tuan Fadli, tokoh muda dari Kabupaten Bengkalis dan 3. Edward sebagai pemegang sertfikasi Antikorupsidari salah satu lembaga teruji di Indonesia yang juga penggiat Antikorupsidi Provinsi Riau.
Usai pembacaan naskah deklarasi SANKIS yang dibacakan oleh Bobson Samsir Simbolon, Agung Marsudi sebagai aktivis migas nasional dari Duri Institute membacakan puisi satire berjudul "Puisi Ah, Balada Rasuah di Negeri Para Bedebah" seakan memberikan semangat kepada para undangan dan tak kalah pentingnya para peserta lomba.
[caption id="attachment_60875" align="aligncenter" width="487"] Pemenang Lomba Puisi[/caption]
Sesuai dengan keputusan Juri, yang berhasil menjadi peringkat pertama dengan skor nilai 562 judul “Aku Surti” adalah Siti Alafia dengan nomor peserta nomor 4 dibawakan penuh penghayatan dengan teatrikal sangat memukau para undangan. Posisi kedua diraih oleh Zelfira V dengan skor nilai 555 judul Karsa Jelata untuk Penguasa dan posisi ketiga diraih oleh Mili Windana, dengan nilai 546 judul puisi Kemerdekaan Korupsi.
Sebelum acara ditutup, penampilan M. Husni Mubaraq peserta Rising Star Indonesia Dangdut di MNCTV turut memeriahkan acara deklarasi SANKIS.
Jelas M. Husni Mubaraq dalam kalimat singkatnya “Dalam waktu dekat saya akan mengikuti audisi lanjutan di Jakarta setelah dinyatakan lolos oleh 4 dewan juri sebelumnya. Mohon dukungan dan do’anya, mudah-mudahan lolos ke babak selanjutnya sampai Final”. [Red]
Deklarasi ini dilakukan secara sederhana, namun terkesan wah. Pantauan NusantaraExpress di lapangan, ini adalah perkumpulan para seniman dan milenial yang mampu mengguncang dan menyuarakan Antikorupsi di Provinsi Riau secara keseluruhan dan khususnya di Kabupaten Bengkalis.
[caption id="attachment_60873" align="aligncenter" width="487"] Para Dewan Juri foto bersama seluh pengurus SANKIS[/caption]
Terlihat hadir dalam acara deklarasi ini Sanusi, S.H. M.H anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai politisi muda yang cukup dikenal oleh kaum milenial di Kabupaten Bengkalis, Bobson Samsir Simbolog, S.H. Advokat dan Penyuluh Antikorupsi Muda juga sebegai Koordinator Forum Penyuluh Antikorupsi (FORPAK) Riau juga hadir.
Pantauan NusantaraExpress di lapangan, Deklarasi SANKIS tetap mengedepankan Protokol Kesehatandan tentunya tetap menjaga jarak untuk antisipasi penyebaran Covid-19.
Deklarasi SANKIS (Seniman Antikorupsi Bengkalis) dibacakan langsung oleh Bobson Samsir Simbolon, S.H. C.L.A, C.P.L.C, T.L.C, C.Ht sebagai deklarator dan sebagai simbolis dengan penyerahan langsung bendera pataka kepada ketua SANKIS Kabupaten Bengkalis Ringgo Putra SE dengan didampingi oleh Wakil Ketua Paiyan Hamonangan Arianto Siregar, Sekretaris Surya Andi Saputra, S.A.P dan Bendahara Mutiara Nabila serta seluruh pengurus SANKIS Kabupaten Bengkalis.
Berikut Isi Deklarasi SANKIS
Sebagai bentuk komitmen dan tekad seluruh Pengurus SANKIS untuk berkarya dan berdaya Melawan Korupsi, maka dihadapan TUHAN Yang Maha Esa dan Masyarakat Bengkalis, Pengurus SANKIS dengan lantang mengucapkan Ikrar sebagai berikut :
- Kami Seniman AntikorupsiBengkalis, dengan segenap jiwa dan setulus hati, bersama-sama melibatkan diri dalam Pemberantasan Korupsi melalui Pencegahan Korupsi di Negara Republik Indonesia;
- Kami Seniman AntikorupsiBengkalis, dengan segenap jiwa dan setulus hati, bersama-sama berkarya dan berdaya untuk melawan Korupsi di Provinsi Riau, khususnya di Kabupaten Bengkalis;
- Kami Seniman AntikorupsiBengkalis, dengan segenap jiwa dan setulus hati, bersama-sama menjadi barisan penggerak kampanye dan gerakan Antikorupsidi Provinsi Riau, khususnya di Kabupaten Bengkalis.
Dengan mengucapkan Ikrar tersebut, maka sudah saatnya SANKIS memulai Aksi untuk terlibat dalam pemberantasan Korupsi, melawan Korupsi dan menjadi barisan penggerak kampanye dan gerakan Antikorupsi. Untuk mengakhiri Deklarasi SANKIS pada saat ini, maka kepada Ketua SANKIS akan diserahkan Bendera Pataka sebagai simbol telah diberikannya tanggung jawab dan amanah dari Masyarakat Bengkalis untuk mewujudkan Negeri Junjungan Negeri Antikorupsi.
Mandau, 30 April 2021
Dideklarasikan oleh : BOBSON SAMSIR SIMBOLON, S.H, C.L.A, C.P.L.C, T.L.C, C.H, C.Ht
Dalam sambutannya, Ketua SANKIS Ringgo Putra, SE. mengajak seluruh seniman yang tergabung dalam SANKIS dan semua elemen untuk menyuarakan Antikorupsidi Provinsi Riau, khususnya di Kabupaten Bengkalis.
“Ayo bangkit, buat rekan-rekan seniman, mari kita suarakan untuk menolak Korupsi. Kehadiran SANKIS di Kabupaten Bengkalis mudah-mudahan bisa bermanfaat untuk masyarakat”. Jelas Ringgo Putra, SE. dengan semangat dan optimis.
[caption id="attachment_60874" align="aligncenter" width="487"] Sanusi, S.H. M.H anggota DPRD Kabupaten Bengkalis saat menyerahkan Sertifikat kepada pemenang Lomba Puisi di Acara Deklarasi SANKIS[/caption]
Deklarasi SANKIS juga diwarnai dengan kompetisi Puisi Antikorupsiyang diikuti 16 orang peserta dengan dewan juri yang tidak diragukan lagi kapasitasnya; 1. Agung Marsudi, sebagai tokoh visioner bidang Antikorupsidan selalu konsisten menyuarakan Antikorupsidi Seantero Nusantara, 2. Tuan Fadli, tokoh muda dari Kabupaten Bengkalis dan 3. Edward sebagai pemegang sertfikasi Antikorupsidari salah satu lembaga teruji di Indonesia yang juga penggiat Antikorupsidi Provinsi Riau.
Usai pembacaan naskah deklarasi SANKIS yang dibacakan oleh Bobson Samsir Simbolon, Agung Marsudi sebagai aktivis migas nasional dari Duri Institute membacakan puisi satire berjudul "Puisi Ah, Balada Rasuah di Negeri Para Bedebah" seakan memberikan semangat kepada para undangan dan tak kalah pentingnya para peserta lomba.
[caption id="attachment_60875" align="aligncenter" width="487"] Pemenang Lomba Puisi[/caption]
Sesuai dengan keputusan Juri, yang berhasil menjadi peringkat pertama dengan skor nilai 562 judul “Aku Surti” adalah Siti Alafia dengan nomor peserta nomor 4 dibawakan penuh penghayatan dengan teatrikal sangat memukau para undangan. Posisi kedua diraih oleh Zelfira V dengan skor nilai 555 judul Karsa Jelata untuk Penguasa dan posisi ketiga diraih oleh Mili Windana, dengan nilai 546 judul puisi Kemerdekaan Korupsi.
Sebelum acara ditutup, penampilan M. Husni Mubaraq peserta Rising Star Indonesia Dangdut di MNCTV turut memeriahkan acara deklarasi SANKIS.
Jelas M. Husni Mubaraq dalam kalimat singkatnya “Dalam waktu dekat saya akan mengikuti audisi lanjutan di Jakarta setelah dinyatakan lolos oleh 4 dewan juri sebelumnya. Mohon dukungan dan do’anya, mudah-mudahan lolos ke babak selanjutnya sampai Final”. [Red]