Dinas PMD Lakukan Kesepakatan Bersama “Gerakan Desa Lawan Covid-19”
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Dinas PMD Lakukan Kesepakatan Bersama “Gerakan Desa Lawan Covid-19”

الجمعة، 30 أبريل 2021,
NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Bertempat di lingkungan areal Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) Kabupaten Labuhanbatu jalan Asrol Adam Kecamatan Rantau Selatan Kamis (29/4/2021) Dinas PMDK Labuhanbatu melakukan kesepakatan bersama gerakan desa melawan Covid-19.

Gerakan dimaksud dipelopori oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) Kabupaten Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan, SH, didamping oleh Taufik Umri, SE selaku Koordinator P3MD Labuhanbatu, Dinas Kesehatan melalui Marlisnawati Ginting, S.Km selaku Kasi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, Ningsih, S.Km selaku Kasi Kesehatan Lingkungan dan Kesehatan Kerja Olahraga, Junaidi selaku Ketua ABDESI Labuhanbatu dan Faridul, S.Pd. selaku Ketua APEDNAS Labuhanbatu.

Maka kami memandang perlu upaya maksimal yang akan dilakukan untuk pencegahan Covid-19 di kabupaten Labuhanbatu, untuk itu kami meminta kepada Kepala Desa, Badan Permusyaratan Desa, Perangkat Desa dan Pendamping Lokal Desa agar melakukan langkah-langkah sebagai berikut :



1. Membentuk Relawan Desa Lawan Covid-19 di seluruh desa di Kabupaten Labuhanbatu dan akan menjadi pusat informasi tim yang akan melakukan pencegahan Covid-19 di desa masing-masing.

2. Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar melaksanakan pola hidup sehat dengan cara menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun, menjaga pola makanan dengan asupa gizi dan menjaga jarak sosial (Social distancing).

3. Melakukan penyemprotan di kantor, rumah ibadah dan fasilitas umum bila perlu rumah penduduk.

4. Melakukan monitoring, pengawasan dan melaporkan apabila ada masyarakat desa/ mahasiswa yang baru pulang dari luar daerah atau negri yang pendemi covid-19 ke camat.

5. Melaksanakan sosialisasi pencegahan covid-19 bagi masyarakat desa melalui berbagai selebaran, spanduk dan baliho.

6. Pemerintah desa dapat menganggarkan biaya pencegahan covid-19 di desa dan dimasukkan pada APBDesa 2020.

Demikian kami sampaikan atas wujud kesepakatan bersama untuk pencegahan covid-19 di seluruh desa di kabupaten Labuhanbatu.ucap Abdi.

Semoga ini dapat terealisasi di desa-desa dan kelurahan sehingga pandemi Covid-19 benar-benar hilang dari bumi Ikabina enpabolo yang kita cintai ini."mari kita dukung kebijakan pemerintah demi kebaikan bersama" ujarnya. [Rahmad]

TerPopuler