NUSANTARAEXPRESS, JATIM - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., mendampingi Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto selaku Irup (Inspektur Upacara) dalam acara penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia (RI) dan kenaikan pangkat luar biasa untuk 53 Prajurit Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Nanggala-402.
Upacara ini merupakan bentuk penghormatan terakhir untuk para prajurit yang gugur. Upacara digelar di Hanggar 2 Bandara Juanda Surabaya, Jawa Timur, Kamis (29/04/2021).
Penganugerahan tanda kehormatan dan kenaikan pangkat luar biasa tersebut berdasarkan Keppres RI No 26/TK/Tahun 2021 tentang penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jalasena Nararya, Keppres RI No 39/TNI/ Tahun 2021 tentang kenaikan pangkat luar biasa Operasi Militer Selain Perang anumerta, Kepmenhan RI No 466/IV/2021 tentang pemberian kenaikan pangkat anumerta dan Kep Panglima TNI Nomor Kep 341/IV/2021 tentang penetapan kenaikan pangkat luar biasa Operasi Militer Selain Perang anumerta.
Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI menyampaikan pesan dari bapak Presiden RI Ir. Joko Widodo bahwa bagi anak yang masih bersekolah mendapakan beasiswa. “Dinas Personel akan mendata dan akan segera membangunkan rumah bagi keluarga Prajurit yang gugur. Mudah-mudahan apa yang jadi keinginan kita semua terkait dengan fasilitas perumahan maupun juga beasiswa pendidikan untuk putra putri dapat tercapai,” ujarnya.
Turut dalam acara penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia (RI) dan kenaikan pangkat luar biasa untuk 53 Prajurit KRI Nanggala-402, diantaranya Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, serta para Perwira Tinggi dan Pejabat TNI-Polri.
Autentikasi :
Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (KH) Dr. Drs. Edys Riyanto, M.Si.
Upacara ini merupakan bentuk penghormatan terakhir untuk para prajurit yang gugur. Upacara digelar di Hanggar 2 Bandara Juanda Surabaya, Jawa Timur, Kamis (29/04/2021).
Penganugerahan tanda kehormatan dan kenaikan pangkat luar biasa tersebut berdasarkan Keppres RI No 26/TK/Tahun 2021 tentang penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jalasena Nararya, Keppres RI No 39/TNI/ Tahun 2021 tentang kenaikan pangkat luar biasa Operasi Militer Selain Perang anumerta, Kepmenhan RI No 466/IV/2021 tentang pemberian kenaikan pangkat anumerta dan Kep Panglima TNI Nomor Kep 341/IV/2021 tentang penetapan kenaikan pangkat luar biasa Operasi Militer Selain Perang anumerta.
Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI menyampaikan pesan dari bapak Presiden RI Ir. Joko Widodo bahwa bagi anak yang masih bersekolah mendapakan beasiswa. “Dinas Personel akan mendata dan akan segera membangunkan rumah bagi keluarga Prajurit yang gugur. Mudah-mudahan apa yang jadi keinginan kita semua terkait dengan fasilitas perumahan maupun juga beasiswa pendidikan untuk putra putri dapat tercapai,” ujarnya.
Turut dalam acara penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia (RI) dan kenaikan pangkat luar biasa untuk 53 Prajurit KRI Nanggala-402, diantaranya Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, serta para Perwira Tinggi dan Pejabat TNI-Polri.
Autentikasi :
Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (KH) Dr. Drs. Edys Riyanto, M.Si.