NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Tak terima, Hasnan (80) warga rantauprapat Agama Budha, menemui media ini, memohon bantuan untuk penyelesaian tanah kebun miliknya yang tertimbun sampah TPA Perlayuan Kelurahan Aek Paing seluas 2.600 M3 atau 6,5 Rante.
Menurut Hasnan, dirinya sudah melayangkan surat ke Bupati Labuhanbatu Tanggl 22 Desember 2020, dimana inti surat itu, supaya Pemkab Labuhanbatu membuat paret pembatas antara Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Perlayuan dengan kebun sawit miliknya sehingga kebun sawitnya terselamatkan dari timbunan sampah dan air limbah sampah.
"Saya sudah berbaik hati membantu Pemkab Labuhanbatu mengiklaskan tanah kebun saya seluas 6,5 Rante itu dengan syarat buatkan paret pembatas antara TPA dengan kebun saya, tetapi sampai saat ini tidak ada tanggapan dan penyelesaian".
Waktu H. Kamal Ilham Kepala Dinas Lingkungan Hidup hal ini sudah kita sampaikan semua persoalan ini, kata beliau "oke pak" kita selesaikan nanti, sekarang dia sudah Kepala Dinas Kesehatan mau bagaimana lagi. Kemudian waktu itu kami ke Dinas Lingkungan Hidup Labuhanbatu menjumpai Kepala Dinasnya Pak Nasrullah tidak ketemu-ketemu dan akhirnya kami ketemu Kepala Bidang Persampahannya Pak Supardi Sitohang dan kami diajaknya masuk keruangan kerjanya, apa yang bisa saya bantu pak kata beliau, lalu kami sampaikan masalah ini, oke bawa suratnya besok kita ketemu dilapangan dan kita ukur bersama katanya.
Setelah kami ukur bersama dengan konsultan ukur tanah, diperoleh hasil ukur bahwa 2.600M3 atau 6,5 Rante kebun sawit saya tertimbun sampah. Lalu, Pak Tohang bilang, nanti saat alat berat kerja di TPA Tahun 2021 kita buat paret pembatas itu dan kita buat berita acara serah terima tanah supaya kedepan tidak muncul masalah. Kita senang mendengar keputusan pak Tohang itu.
Saat ini sudah Tahun 2021 dan alat berat exavator sudah kerja dilokasi TPA Perlayuan, lalu kami hubungi Pak Tohang, lalu dijawabnya secara pribadi saya ingin segera menyelesaikan pembuatan paret itu pak, tapi saat ini kewenangan saya sebagai Kepala Bidang Persampahan tidak ada, semua tugas dan fungsi saya diambil Kadis, termasuk pengelolaan sewa alat berat yang di TPA saat ini kerja. Kalau saya yang kelola alat berat itu sudah selesai itu paretnya kita buat, jawabnya.
Entah yang mana mereka semua yang benar kita tak taulah, yang perlu sama saya, segera dibuatkan paret pembatas itu, harap Hasnan.
Harapannya lagi, DPRD Labuhanbatu bisa menolongnya untuk selesaikan masalah tanah kebun dia yang tertimbun sampah TPA itu, selagi Alat Berat Exavator sedang bekerja di TPA. Kemana lagi kami mengadu pak. Kita patuh-patuh ajanya kepada Pemerintah tapi janganlah suara kami tidak didengarkan. Suka Pemilu saja baru suara kami perlu, itu ngak bagus begitu, katanya.
Ketika media ini mengkonfirmasi Kepala Bidang Persampahan DLH Labuhanbatu, membenarkan bahwa tanah kebun sawit milik Hasnan tertimbun sampah TPA seluas 6,5 Rante dan jika dibuatkan paret pembatas antara TPA dengan Kebun Pak Hasnan selesai masalah dan Pemkab Labuhanbatu diuntungkan.
Hal bagaimana membuat paret pembatas itu, langsung saja konfirmasi ke Pak Kadis, karena beliau yang langsung pesan alat berat exavator itu dan diperintahkannya bekerja selama 10 hari.
Muak saya bos liat manajemen dikantor kami ini. Sabar-sabar ajalah awak bos. Tak ada yang tak bisa selesai kalau saling memahami bos, Oke bos, kata supardi.
Melihat tidak seriusnya dan tidak ada niat baik pemkab Labuhanbatu akan peristiwa ini, keluarga besar Asnan akan membawa permasalahan ini ke proses hukum, karena telah dirugikan secara materil. (Rahmad)
Menurut Hasnan, dirinya sudah melayangkan surat ke Bupati Labuhanbatu Tanggl 22 Desember 2020, dimana inti surat itu, supaya Pemkab Labuhanbatu membuat paret pembatas antara Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Perlayuan dengan kebun sawit miliknya sehingga kebun sawitnya terselamatkan dari timbunan sampah dan air limbah sampah.
"Saya sudah berbaik hati membantu Pemkab Labuhanbatu mengiklaskan tanah kebun saya seluas 6,5 Rante itu dengan syarat buatkan paret pembatas antara TPA dengan kebun saya, tetapi sampai saat ini tidak ada tanggapan dan penyelesaian".
Waktu H. Kamal Ilham Kepala Dinas Lingkungan Hidup hal ini sudah kita sampaikan semua persoalan ini, kata beliau "oke pak" kita selesaikan nanti, sekarang dia sudah Kepala Dinas Kesehatan mau bagaimana lagi. Kemudian waktu itu kami ke Dinas Lingkungan Hidup Labuhanbatu menjumpai Kepala Dinasnya Pak Nasrullah tidak ketemu-ketemu dan akhirnya kami ketemu Kepala Bidang Persampahannya Pak Supardi Sitohang dan kami diajaknya masuk keruangan kerjanya, apa yang bisa saya bantu pak kata beliau, lalu kami sampaikan masalah ini, oke bawa suratnya besok kita ketemu dilapangan dan kita ukur bersama katanya.
Setelah kami ukur bersama dengan konsultan ukur tanah, diperoleh hasil ukur bahwa 2.600M3 atau 6,5 Rante kebun sawit saya tertimbun sampah. Lalu, Pak Tohang bilang, nanti saat alat berat kerja di TPA Tahun 2021 kita buat paret pembatas itu dan kita buat berita acara serah terima tanah supaya kedepan tidak muncul masalah. Kita senang mendengar keputusan pak Tohang itu.
Saat ini sudah Tahun 2021 dan alat berat exavator sudah kerja dilokasi TPA Perlayuan, lalu kami hubungi Pak Tohang, lalu dijawabnya secara pribadi saya ingin segera menyelesaikan pembuatan paret itu pak, tapi saat ini kewenangan saya sebagai Kepala Bidang Persampahan tidak ada, semua tugas dan fungsi saya diambil Kadis, termasuk pengelolaan sewa alat berat yang di TPA saat ini kerja. Kalau saya yang kelola alat berat itu sudah selesai itu paretnya kita buat, jawabnya.
Entah yang mana mereka semua yang benar kita tak taulah, yang perlu sama saya, segera dibuatkan paret pembatas itu, harap Hasnan.
Harapannya lagi, DPRD Labuhanbatu bisa menolongnya untuk selesaikan masalah tanah kebun dia yang tertimbun sampah TPA itu, selagi Alat Berat Exavator sedang bekerja di TPA. Kemana lagi kami mengadu pak. Kita patuh-patuh ajanya kepada Pemerintah tapi janganlah suara kami tidak didengarkan. Suka Pemilu saja baru suara kami perlu, itu ngak bagus begitu, katanya.
Ketika media ini mengkonfirmasi Kepala Bidang Persampahan DLH Labuhanbatu, membenarkan bahwa tanah kebun sawit milik Hasnan tertimbun sampah TPA seluas 6,5 Rante dan jika dibuatkan paret pembatas antara TPA dengan Kebun Pak Hasnan selesai masalah dan Pemkab Labuhanbatu diuntungkan.
Hal bagaimana membuat paret pembatas itu, langsung saja konfirmasi ke Pak Kadis, karena beliau yang langsung pesan alat berat exavator itu dan diperintahkannya bekerja selama 10 hari.
Muak saya bos liat manajemen dikantor kami ini. Sabar-sabar ajalah awak bos. Tak ada yang tak bisa selesai kalau saling memahami bos, Oke bos, kata supardi.
Melihat tidak seriusnya dan tidak ada niat baik pemkab Labuhanbatu akan peristiwa ini, keluarga besar Asnan akan membawa permasalahan ini ke proses hukum, karena telah dirugikan secara materil. (Rahmad)