Personil Gabungan TNI/Polri dan Dinas Terkait Lainnya Terus Lanjutkan Operasi Yustisi Pemakaian Masker Secara Tersebar di Aceh Selatan
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Personil Gabungan TNI/Polri dan Dinas Terkait Lainnya Terus Lanjutkan Operasi Yustisi Pemakaian Masker Secara Tersebar di Aceh Selatan

الأربعاء، 3 فبراير 2021,
NUSANTARAEXPRESS, ACEH SELATAN - Operasi Yustisi terkait kedisiplinan dalam menerapkan anjuran 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga jarak) terus berlanjut dilakukan personil gabungan TNI/Polri dan Dinas terkait lainnya secara tersebar di wilayah Kabupaten Aceh Selatan.

Hal tersebut sebagai upaya dan langkah edukasi serta membangkitkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Demikian disampaikan oleh Sekretaris Sargas Covid-19 Kabupaten Aceh Selatan Serma Misbah yang juga sebagai Babinsa Koramil 01/Tapaktuan disela-sela operasi yustisi yang berlangsung di Kecamatan Tapaktuan, Rabu (03/02/2021).

Dalam operasi yustisi tersebut, pelanggar protokol kesehatan baik pedagang maupun pengunjung pasar termasuk pengguna jalan raya yang tidak memakai masker diberikan masker gratis oleh petugas setelah mendapatkan teguran dan edukasi. Mereka diberikan pemahaman pentingnya protkes dan penggunaan masker.



"Penertiban ini bertujuan untuk mengigatkan kembali kepada masyarakat akan pentingnya disiplin dalam menerapkan anjuran protokol kesehatan sebagai langkah dan upaya menekan angka penyebaran covid-19 di wilayah kabupaten aceh selatan. Harapan kita, masyarakat semakin mentaati dan sadar menggunakan masker sebagaimana mestinya."terang Serma Misbah.

Lebih lanjut, Serma Misbah menjelasakan, Tim gabungan secara rutin melaksanakan operasi yustisi terkait pelaksanaan protokol kesehatan.

"Pasalnya masih banyak kerumunan di dalam pasar yang belum mematuhi Protokol Kesehatan dengan baik dan benar. Untuk itu, melalui operasi ini, kita kembali himbau masyarakat agar tidak pernah lelah dalam menerapkan apa yang telah di anjurkan oleh pemerintah terkait protokol kesehatan sebagai upaya memerangi dan meminimalisir penyebaran covid-19."tutup Serma Misbah. [Husni]

TerPopuler