NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memanggil Permadi Arya alias Abu Janda terkait dugaan kasus rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Abu Janda akan diperiksa pada Senin (1/2/2021).

“Untuk pelaporan terhadap terlapor yang sama, dalam hal ini mengenai cuitan dugaan rasisme kepada Saudara NP (Natalius Pigai), yang bersangkutan juga akan kami panggil dalam panggilan yang berbeda,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi, Sabtu (30/1/2021).

Seperti diketahui, ada dua laporan atas Abu Janda di Bareskrim Polri kemarin dan beberapa hari lalu. Laporan pertama soal cuitan Abu Janda di akun Twitternya @permadiaktivis1 yang dinilai rasisme terhadap Natalius Pigai, dan kedua cuitan soal ‘Islam agama arogan’ saat terlibat twit war dengan Tengku Zulkarnain.