NUSANTARAEXPRESS, PAPUA - Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Pos km 76 dipimpin oleh Sertu Khamdi sebagai Wadanpos Km 76 melaksanakan pemeriksaan kendaraan yang melintas di jalan poros Trans Papua km 76 Distrik Mannem.
Hal tersebut yang di sampaikan Dansatgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Letkol Inf Ary Sutrisno S.I.P dalam rilis tertulisnya di kabupaten Keerom, Papua. Selasa (07/4/2020).
"Pemeriksaan kendaraan yang gencar dilaksanakan merupakan kegiatan untuk meminimalisir tindak kriminalitas dan tindakan illegal yang sering dilakukan oleh sekelompok orang atau oknum yang tidak bertanggung jawab dan belum sadar bahwa yang dilakukan itu salah dan melanggar hukum".
Selain itu Dansatgas juga menegaskan bahwa, dengan aktifnya anggota Satgas dalam hal ini Pos km 76 melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan roda dua dan empat juga membuat rasa aman dan nyaman warga atau masyarakat sekitar yang tinggal di dekat pos.
Barang-barang terlarang yang beredar seperti minuman keras dan ganja, merupakan barang yang dilarang oleh pemerintah karena berdampak negatif bagi si pengguna, walaupun mengkonsumsi miras merupakan kebiasaan dan budaya bagi masyarakat yang tidak bisa di hilangkan, namun demikian jika aparat keamanan juga turut membantu dalam meminimalisir peredaran barang terlarang tersebut, lambat laun barang terlarang tersebut akan sedikit dan berkurang peredarannya.
Ucapan terima kasih masyarakat kepada anggota Satgas Pos km 76 melalui Bapak Ondo Afi Fransiskus Musuy (51) dengan seringnya diadakan pemeriksaan kendaraan secara rutin semakin berkurang juga peredaran barang terlarang dan masyarakat yang mengkonsumsinya.
Autentikasi
Papen Satgas Raider 300
Lettu Inf Dody Suyono
Hal tersebut yang di sampaikan Dansatgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Letkol Inf Ary Sutrisno S.I.P dalam rilis tertulisnya di kabupaten Keerom, Papua. Selasa (07/4/2020).
"Pemeriksaan kendaraan yang gencar dilaksanakan merupakan kegiatan untuk meminimalisir tindak kriminalitas dan tindakan illegal yang sering dilakukan oleh sekelompok orang atau oknum yang tidak bertanggung jawab dan belum sadar bahwa yang dilakukan itu salah dan melanggar hukum".
Selain itu Dansatgas juga menegaskan bahwa, dengan aktifnya anggota Satgas dalam hal ini Pos km 76 melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan roda dua dan empat juga membuat rasa aman dan nyaman warga atau masyarakat sekitar yang tinggal di dekat pos.
Barang-barang terlarang yang beredar seperti minuman keras dan ganja, merupakan barang yang dilarang oleh pemerintah karena berdampak negatif bagi si pengguna, walaupun mengkonsumsi miras merupakan kebiasaan dan budaya bagi masyarakat yang tidak bisa di hilangkan, namun demikian jika aparat keamanan juga turut membantu dalam meminimalisir peredaran barang terlarang tersebut, lambat laun barang terlarang tersebut akan sedikit dan berkurang peredarannya.
Ucapan terima kasih masyarakat kepada anggota Satgas Pos km 76 melalui Bapak Ondo Afi Fransiskus Musuy (51) dengan seringnya diadakan pemeriksaan kendaraan secara rutin semakin berkurang juga peredaran barang terlarang dan masyarakat yang mengkonsumsinya.
Autentikasi
Papen Satgas Raider 300
Lettu Inf Dody Suyono