NUSANTARAEXPRESS, ACEH SALATAN - Babinsa Koramil 09/Trumon Kodim 0107/Aceh Selatan Serka Junaidi, melaksanakan anjangsana atau Komsos di Desa Pinto Rimba Kecamatan Trumon Timur Kabupaten Aceh Selatan, Senin (30/03/2020).
Kegiatan ini juga sekaligus dalam rangka menempelkan selebaran himbauan tamu wajib lapor 1x24 jam ke Kantor Desa ataupun kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat. Selebaran himbauan tersebut di tempelkan ditempat-tempat umum dan di pos ronda malam Desa Pinto Rimba Trumon.
Serka junaidi manyampaikan, penempelan himbauan tamu wajib lapor 1x24 jam tersebut sebagai pemerhatinya dan kawaspadaan terhadap pendatang baru. Sehingga dengan adanya himbauan tersebut dapat menjadi alat pengontrol bagi pemerintahan Desa dan juga bagi dirinya yang sebagai Babinsa Desa Pinto Rimba.
"Disaat kondisi seperti ini, kita semua harus peka terhadap pendatang dari luar daerah, hal ini kita lakukan guna mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi di desa pinto rimba ini, termasuk upaya kita dalam memutuskan rantai covid-19."ucap Serka Junaidi.
Serka Junaidi berharap, dengan adanya sistem tamu wajib lapor ini, pengawasan terhadap orang asing atau pendatang baru dapat dideteksi. Ia juga berharap kepada warga setempat untuk ikut peduli terhadap keadaan disekeliling dan lingkungan, hal tersebut kata Serka Junaidi demi kenyamanan dan keamanan warga Desa Pinto Rimba dan juga demi mencegahnya penyebaran Covid-19 masuk kewilayah. (Hsn)
Kegiatan ini juga sekaligus dalam rangka menempelkan selebaran himbauan tamu wajib lapor 1x24 jam ke Kantor Desa ataupun kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat. Selebaran himbauan tersebut di tempelkan ditempat-tempat umum dan di pos ronda malam Desa Pinto Rimba Trumon.
Serka junaidi manyampaikan, penempelan himbauan tamu wajib lapor 1x24 jam tersebut sebagai pemerhatinya dan kawaspadaan terhadap pendatang baru. Sehingga dengan adanya himbauan tersebut dapat menjadi alat pengontrol bagi pemerintahan Desa dan juga bagi dirinya yang sebagai Babinsa Desa Pinto Rimba.
"Disaat kondisi seperti ini, kita semua harus peka terhadap pendatang dari luar daerah, hal ini kita lakukan guna mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi di desa pinto rimba ini, termasuk upaya kita dalam memutuskan rantai covid-19."ucap Serka Junaidi.
Serka Junaidi berharap, dengan adanya sistem tamu wajib lapor ini, pengawasan terhadap orang asing atau pendatang baru dapat dideteksi. Ia juga berharap kepada warga setempat untuk ikut peduli terhadap keadaan disekeliling dan lingkungan, hal tersebut kata Serka Junaidi demi kenyamanan dan keamanan warga Desa Pinto Rimba dan juga demi mencegahnya penyebaran Covid-19 masuk kewilayah. (Hsn)