NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Penyuluhan bahaya narkoba di sekolah yang dilakukan Satgas Pamtas Yonif R 142/Kj, merupakan salah satu upaya untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda, secara dini.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif R 142/Kj Letkol Inf Ikhsanudin S.Sos., M.M, dalam keterangan tertulisnya di Atambua, Nusa Tenggara Timur, Rabu (19/2/2020).
Diungkapkan Dansatgas, personel Pos Mahen dipimpin Serda Rangga Mulyono, memberikan penyuluhan bahaya narkoba kepada pelajar SMPN Loohali, yang terletak di Desa Kabanasa, Kecamatan Lasiolat, Senin (17/2/2020).
“Salah satu upaya kita (Satgas), untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di perbatasan, utamanya di lingkungan sekolah,” kata Ikhsanudin.
“Kita berikan wawasan dan pengetahuan kepada pelajar, tentang bahaya narkoba, serta dampak buruk yang ditimbulkannya,” lanjutnya.
Menurut Dansatgas, ancaman dan dampak penyalahgunaan narkoba dapat merusak kejiwaan, mental, perilaku, dan masa depan pelajar sebagai generasi penerus bangsa.
“Narkoba telah dinyatakan sebagai musuh negara, karena dapat merusak masa depan bangsa dan generasi penerusnya,” ucap Ikhsanudin.
“Semoga dengan penyuluhan ini, dapat meningkatkan kesadaran pelajar akan peran pentingnya, dalam menentukan masa depan bangsa dan dirinya sendiri,” harapnya.
Disampaikan lebih lanjut, selain memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba, Satgas Pamtas Yonif R 142/Kj rutin melaksanakan patroli perbatasan, sebagai upaya untuk mencegah peredaran narkoba di perbatasan.
“Kami mengajak semua lapisan masyarakat, untuk bersama-sama, mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, baik lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat,” ajak Ikhsanudin.
Sementara itu, Maternus Besi, S.Pd (42 tahun) selaku Kepala Sekolah SMPN Loohali, menyambut positif dan memberikan apresiasi, atas kegiatan penyuluhan bahaya narkoba di sekolahnya.
“Sangat bermanfaat, sehingga anak didik kami memiliki wawasan tentang bahaya narkoba, terutama bagi masa depan mereka,” kata Maternus Besi. (Dispenad).
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif R 142/Kj Letkol Inf Ikhsanudin S.Sos., M.M, dalam keterangan tertulisnya di Atambua, Nusa Tenggara Timur, Rabu (19/2/2020).
Diungkapkan Dansatgas, personel Pos Mahen dipimpin Serda Rangga Mulyono, memberikan penyuluhan bahaya narkoba kepada pelajar SMPN Loohali, yang terletak di Desa Kabanasa, Kecamatan Lasiolat, Senin (17/2/2020).
“Salah satu upaya kita (Satgas), untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di perbatasan, utamanya di lingkungan sekolah,” kata Ikhsanudin.
“Kita berikan wawasan dan pengetahuan kepada pelajar, tentang bahaya narkoba, serta dampak buruk yang ditimbulkannya,” lanjutnya.
Menurut Dansatgas, ancaman dan dampak penyalahgunaan narkoba dapat merusak kejiwaan, mental, perilaku, dan masa depan pelajar sebagai generasi penerus bangsa.
“Narkoba telah dinyatakan sebagai musuh negara, karena dapat merusak masa depan bangsa dan generasi penerusnya,” ucap Ikhsanudin.
“Semoga dengan penyuluhan ini, dapat meningkatkan kesadaran pelajar akan peran pentingnya, dalam menentukan masa depan bangsa dan dirinya sendiri,” harapnya.
Disampaikan lebih lanjut, selain memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba, Satgas Pamtas Yonif R 142/Kj rutin melaksanakan patroli perbatasan, sebagai upaya untuk mencegah peredaran narkoba di perbatasan.
“Kami mengajak semua lapisan masyarakat, untuk bersama-sama, mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, baik lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat,” ajak Ikhsanudin.
Sementara itu, Maternus Besi, S.Pd (42 tahun) selaku Kepala Sekolah SMPN Loohali, menyambut positif dan memberikan apresiasi, atas kegiatan penyuluhan bahaya narkoba di sekolahnya.
“Sangat bermanfaat, sehingga anak didik kami memiliki wawasan tentang bahaya narkoba, terutama bagi masa depan mereka,” kata Maternus Besi. (Dispenad).