NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Dua pelaku penganiayaan terhadap dua bocah berinisial A (13) dan P (16) di sebuah tangkahan sei berombang kecamatan Panai Hilir kabupaten Labuhanbatu, kamis 23 Januari 2020 sekira pukul 20:00 WIB saat ini sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polres Labuhanbatu, Jum'at (24/1/2020).
Diketahui sebelumnya, salah seorang dari kedua pelaku tersebut berinisial A keturunan etnis Tionghoa melakukan penganiayaan terhadap dua bocah tersebut hingga keduanya kritis dan di rawat di RSUD Rantau Prapat.
Korban A dan P mengalami tindak kekerasan tersebut setelah pelaku A memergoki kedua bocah dimaksud hendak mengambil 5 liter minyak solar di sebuah tangkahan bot miliknya, bermula dari situ pelaku bersama teman temanya memukul, memijak dan mencekik korban secara membabi buta, dari peristiwa itu kedua bocah mengalami luka lebam di kedua matanya, luka cekik di leher, benjol di bagian kepala dan nyeri di bagian perut akibat pijakan.
Kepada awak media, A bocah korban penganiayaan menceritakan kronologis peristiwa yang menimpah dirinya.
"Malam itu kami mau mengambil minyak solar di tangkahan satek gang aman lorong enam yang ada di bot punya Abang itu, tapi belum sempat menjual minyak itu kami ketahuan, langsung kami dipukuli, dipijak, ditendang dan dibuang ke semak semak. Sakit sekali kepala, mata dan perutku bang". Ujarnya dengan nada menahan sakit.
Menyikapi hal ini, ketua LPA Labuhanbatu M. Azhar Harahap meminta kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Labuhanbatu mengambil tindakan tegas dengan memproses secara hukum bagi pelaku kekerasan terhadap anak.
"Saya berharap kepada Kapolres Labuhanbatu untuk segera memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Ini permasalahan anak yang mesti serius ditangani sesuai dengan undang-undang perlindungan anak". Jelasnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Jamakita Purba melalui via WA menjelaskan, kini kedua pelaku sudah diamankan.
"Sudah kita amankan dua orang, kini keduanya sedang kita lakukan pemeriksaan". Ujar Jamakita. (Herman)
Diketahui sebelumnya, salah seorang dari kedua pelaku tersebut berinisial A keturunan etnis Tionghoa melakukan penganiayaan terhadap dua bocah tersebut hingga keduanya kritis dan di rawat di RSUD Rantau Prapat.
Korban A dan P mengalami tindak kekerasan tersebut setelah pelaku A memergoki kedua bocah dimaksud hendak mengambil 5 liter minyak solar di sebuah tangkahan bot miliknya, bermula dari situ pelaku bersama teman temanya memukul, memijak dan mencekik korban secara membabi buta, dari peristiwa itu kedua bocah mengalami luka lebam di kedua matanya, luka cekik di leher, benjol di bagian kepala dan nyeri di bagian perut akibat pijakan.
Kepada awak media, A bocah korban penganiayaan menceritakan kronologis peristiwa yang menimpah dirinya.
"Malam itu kami mau mengambil minyak solar di tangkahan satek gang aman lorong enam yang ada di bot punya Abang itu, tapi belum sempat menjual minyak itu kami ketahuan, langsung kami dipukuli, dipijak, ditendang dan dibuang ke semak semak. Sakit sekali kepala, mata dan perutku bang". Ujarnya dengan nada menahan sakit.
Menyikapi hal ini, ketua LPA Labuhanbatu M. Azhar Harahap meminta kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Labuhanbatu mengambil tindakan tegas dengan memproses secara hukum bagi pelaku kekerasan terhadap anak.
"Saya berharap kepada Kapolres Labuhanbatu untuk segera memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Ini permasalahan anak yang mesti serius ditangani sesuai dengan undang-undang perlindungan anak". Jelasnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Jamakita Purba melalui via WA menjelaskan, kini kedua pelaku sudah diamankan.
"Sudah kita amankan dua orang, kini keduanya sedang kita lakukan pemeriksaan". Ujar Jamakita. (Herman)